nttonlinews.com
Friday, 03 June 2011 22:18
Oleh: Stef Sumandi
Friday, 03 June 2011 22:18
Oleh: Stef Sumandi
Kasus dana bantuan sosial kabupaten Sikka dan dugaan suap yang melibatkan bendahara partai demokrat tengah menghebokan publik. Memang kedua kasus ini secara jelas belum diketahui bahwa apakah paran bendahara ini bersalah atau tidak. Belum ada fakta hukum yang memutuskan kesalahan para bendahara ini.
Akan tetapi, penulis melihat tokoh kunci dalam kedua kasus ini ialah para bendahara. Di Sikka melibatkan bendahara bagian kesra Yoseph Otu dan Bendahara Maria Goreti, meski Goreti masih mengelak (bdk. PK 24/05/2011). Sedangkan di Partai Demokrat melibatkan bendahara Muhamad Nazaruddin. Sambil menanti keputusan hukum atas diri mereka melalui penyelidikan yang benar, penulis coba mengurai kedua kasus ini dengan judul tulisan “Kalau Bendahara Jujur”.
Peran Bendahara dan Kejujuran
Sebelum melihat akibat dari kejujuran para bendahara dalam dua kasus tersebut, kita perlu menyimak sedikit peran para bendahara. Peran para bendahara dalam sebuah lembaga telah ada jauh sebelum peradaban manajemen administrasi moderen. Pada jaman Yesus misalnya telah terungkap keberadaan para bendahara yang “digunakan” oleh para tuan tanah besar kelas orang kaya di kalangan Yahudi pada jaman Yesus. Yesus mengambil pertanggungjawaban hidup seseorang dengan Perumpamaan Bendahara Yang Tidak Jujur, (Luk. 16: 1-9).
Bendahara dalam perannya pada sebuah lembaga manjadi tokoh kunci untuk mengelola keuangan. Secara organisatoris para bendahara mau mengeluarkan atau menerima uang harus seperintah (paling kurang sepengetahuan) pemimpin. Komunikasi keuangan secara internal maupun eksternal harus diketahui pimpinan. Bendahara selalu berperan atas perintah pimpinan. Seorang bendahara jika menyimpang dari tataran itu maka jelas bahwa sang bendahara akan didegradasi dari sebuah lembaga.
Sementara kata kejujuran dalam kamus besar bahasa Indonesia ditulis jujur berarti tidak curang dan tidak berbohong. Jujur juga kerap diartikan satunya kata dengan perbuatan. Apa yang ada dalam hati sama dengan apa yang diucapkan.
Bila diendus maknanya, kejujuran bisa menjadi modal baik untuk perkembangan pribadi maupun kemajuan kelompok. Orang yang jujur sanggup menerima kenyataan pada diri sendiri, pada orang lain, dan kelompok. Sikap ini dapat membuahkan aneka perkembangan pribadi dan kelompok. Kejujuran menimbulkan kepercayaan yang menjadi landasan dari pergaulan hidup bersama. Kejujuran memecahkan berbagai persoalan, baik persoalan pribadi, kelompok, masyarakat maupun negara. Kalau kita berpolitik secara jujur, membangun hidup ekonomi secara jujr, berbudaya secara jujur maka krisis multidimensi dapat mulai teratasi. (Komisi Kateketik KWI, Seri Murid Kristus, 2004, hal. 34-35).
Kalau Bendahara Jujur
Dalam kasus dugaan suap oleh bendahara Partai Demokrat dan kasus bansos Sikka, jika para bendahara jujur maka: Pertama semua kasus akan diselesaikan dengan baik. Kejujuran para bendahara dalam mengakui seluruh penyelenggaraan keuangan untuk kedua kasus tersebut memudahkan para penyelidik (pansus DPRD Sikka, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisisan dan Kejaksaan) untuk menyelesaikan masalah itu dengan mudah. Tindakan proaktif para bendahara dalam penyelidikan untuk mengungkap tuntas kedua kasus ini juga akan meringankan para bendahara dari jeratan hukum.
Kedua, semua akan terkuak. Jika bendahara jujur maka semua persoalan terkait kedua kasus tersebut akan terkuak. Pengungkapan lugas kedua kasus itu oleh kejujuran para bendahara akan mengungkap keterlibatan para aktor lain dalam kasus-kasus itu secara jelas. Kebenaran melalui kejujuran itu akan membuka mata para pelaku untuk tidak berbelit sebab tokoh kunci bendahara telah mengungkapkan dengan lugas. Kalau pun pelaku lain berbelit termasuk pimpinan lembaga sang bendahara bekerjapun akan dijerat secara adil.
Ketiga, ramai-ramai masuk bui. Jika kasus itu jelas sampai akhir harus ditetapkan secara hukum bahwa murni korupsi dan murni suap maka semua aktor yang terlibat akan masuk bui. Sebaliknya kalau sang bendahara tidak jujur dan menyembunyikan orang tertentu maka bendahara akan menanggung sendiri segala penderiataan itu. Sebab di depan hukum tidak ada yang disitmewahkan.
Keempat, Pilatus pun tidak akan cuci tangan (bdk. Hendrik Nong, opini PK, 23/05/2011). Tindakan cuci tangan Pilatus dalam peritiwa penyaliban Yesus jika dibandingkan kedua kasus ini memang terkait dengan peran pemimpin dalam mengambil kebijakan. Tetapi dalam kedua kasus ini, jika para bendahara jujur maka “mungkin” para pemimpin kedua bendahara itu pun bisa terlibat. Lalu tidak ada satu orangpun yang bisa cuci tangan seperti Pilatus. Pilatus boleh berdalih untuk cuci tangan sebab pemerintahan Pilatus sangat syarat dengan intimidasi dan penjajahan. Pemerintahan Romawi waktu itu memiliki peran sangat penting untuk memaksakan kehendak kepada maryarakat umum. Tetapi kejujuran para bendahara saat ini dijamin dengan baik sebab NKRI berdasarkan hukum secara demokratis. Kehendak rakyat sangat menentukan keadilan warga negara Indonesia.
Kelima, masyarakat akan mendukung kejujuran para bendahara. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahsiswa dan berbagai elemen mayarakat belakangan ini sebenarnya hanya menuntut kejelasan penanganan kasus yang melilit bangsa ini. Berkaitan dengan kasus bansos di kabupaten Sikka (bdk. PK 24/05/2011) dan kasus dugaan suap bendahara Partai Demokrat di Jakarta jika para bendahara jujur maka publik secara spontan mendukung untuk penyelesaian kasus-kasus itu. Percayalah para bendahara bahwa kalau anda jujur, maka di belakangmu ada masyarakat mendukung Anda!
Sungguh diakui bahwa dugaan kasus suap yang dilakoni oleh bendahara Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin kepada sekjen Mahkama Konstitusi Djanedri Gaffar dan kasus bansos di tubuh pemerintahan Daerah kabupaten Sikka- NTT tengah heboh dikonsumsi publik. Meski ada berbagai opini harus ditoreh, namun yang jelas bahwa tokoh kunci dalam kedua kasus ini ialah para bendahara. Jika bendahara jujur maka semua kasus akan diselesaikan dengan baik, semua akan terkuak, ramai-ramai masuk bui, Pilatus pun tidak akan cuci tangan dan masyarakat akan mendukung kejujuran para bendahara. Tetapi kejujuran para bendahara harus didukung dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Beranilah para bendahara untuk jujur.
Ingat, Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sedang serius memberantas KKN. Publik akan mendukung anda Kalau menjadi Bendahara yang Jujur !!!!
Penulis adalah warga Desa Natakoli, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka - NTT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar