Pagar ambruk |
MAUMERE, Timex-Kunjungan kerja Bupati Sikka, Sosimus Mitang dan rombongan di Kecamatan Mapitara, Minggu (25/10) ternyata menuai banyak 'hasil'. Beberapa proyek di wilayah yang cukup terisolir itu ternyata amburadul.
Setelah jalan Habibola-Hebing, proyek yang amburadul juga terjadi pada pembangunan Puskesmas.
Puskesmas Mapitara yang dibangun bulan September 2009 lalu itu menggunakan material yang tidak berkualitas. Selain itu pengerjaannya pun tidak berkualitas. Karena itu, Bupati Sikka, Sosimus Mitang memerintahkan untuk membongkar Puskesmas tersebut dan dibangun kembali.
Hal ini disampaikan Bupati Sikka di hadapan para kontraktor, Senin (27/10) di Maumere. Sosimus mengatakan, setelah pemeriksaan lapangan Minggu (25/10) di Kecamatan Mapitara, terlihat bangunan Puskesmas dikerjakan dengan menggunakan bahan bangunan kualitas rendah. Selain itu, pengerjaannya pun asal jadi. Padahal, proyek tersebut sangat vital untuk masyarakat Mapitara yang sangat jauh dari rumah sakit.
Di hadapan kontraktor, konsultan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia, Sosimus secara tegas meminta agar bangunan yang telah dibangun itu segera dibongkar dan dibangun kembali sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK). Material yang digunakan terutama kayu antaralain menggunakan kayu mangga yang sangat rapuh.
Pembongkaran itu, lanjut Sosimus, tidak hanya dilakukan kontraktor sendiri, tetapi disaksikan oleh PPK, konsultan, pengawas serta pihak Dinas Pekerjaan Umumn (PU). Ia mengatakan, perbuatan yang dilakukan kontraktor itu adalah bentuk pencurian sekaligus pembohongan untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Oleh karena itu, sebelum bangunan tersebut digunakan perlu dilakukan pembongkaran dan perbaikan bagian yang tidak berkualitas sesuai dengan SPK yang ditetapkan. "Bangunan Puskesmas Mapitara yang dikerjakan oleh tiga orang kontraktor itu harus segera dibongkar, dan dibangun kembali sesuai dnegan SPK yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan kerja.
Para kontraktor yang sanggup mengerjakan pekerjaaan tersebut harus benar-benar sesuai dengan kontrak kerja sejak semula. Usai dibongkar harus dibangun kembali sesuai dengan kesepakatan awal," kata Sosimus di hadapan kontraktor.
Sosimus menambahkan, bagi konsultan yang merusak dan melakukan pencurian dalam pembangunan Puskesmas Mapitara, dirinya menegaskan untuk tidak akan memberi toleransi untuk proyek lainnya di waktu mendatang. Selain itu, kontraktor pelaksana juga tidak akan diberi pekerjaan lagi sebagai bentuk sanksi yang harus diterima.
"Saya minta agar kontraktor dan konsultan yang bermasalah itu tidak boleh dipakai lagi selama saya menjadi bupati, terutama para konsultan yang mengerjakan proytek Puskesmas di Mapitara. Itu harus diberhentikan secara total, namun jika dipakai di daerah lain maka itu haknya dia," tegas Sosimus.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Deli Pasande yang bertanggung jawab atas penunjukkan kontraktor proyek bangunan tiga unit fasilitas kesehatan itu mendapat peringatan keras. Hal itu karena tiga unit bangunan yaitu perumahan dokter, rumah rawat inap serta rumah para medis yang dikerjakan oleh tiga kontraktor itu dinilai tidak tepat.
Pembanguanan Puskesmas dengan bagian-bagian lainnya seharusnya dikerjakan oleh kontraktor yang sama. Namun oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas Mapitara dikerjakan oleh tiga kontraktor.
Namun, hasilnya sangat mengecewakan karena tidak bermutu. "Ini sungguh sangat tidak bermutu, harusnya bangunan itu hanya bisa dikerjakan oleh seoarang kontraktor saja sehingga pertanggungjawabannya pun mudah. Ini menjadi cacatan penting bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka," ujar Sosimus.
Pada kesempatan itu Sosimus juga mengatakan, kontraktor yang melewati masa waktu harus diberi denda yang setimpal. Para kontraktor yang hadir pada kesempatan itu mengatakan siap untuk membongkar dan mengerjakan kembali Puskesmas tersebut.
"Kami sudah siap untuk membongkar jika itu harus dibongkar dan siap untuk mengerjakannya kembali walau batas waktunya sudah hampir berakhir," ujar salah seorang kontraktor. (kr5)
Setelah jalan Habibola-Hebing, proyek yang amburadul juga terjadi pada pembangunan Puskesmas.
Puskesmas Mapitara yang dibangun bulan September 2009 lalu itu menggunakan material yang tidak berkualitas. Selain itu pengerjaannya pun tidak berkualitas. Karena itu, Bupati Sikka, Sosimus Mitang memerintahkan untuk membongkar Puskesmas tersebut dan dibangun kembali.
Hal ini disampaikan Bupati Sikka di hadapan para kontraktor, Senin (27/10) di Maumere. Sosimus mengatakan, setelah pemeriksaan lapangan Minggu (25/10) di Kecamatan Mapitara, terlihat bangunan Puskesmas dikerjakan dengan menggunakan bahan bangunan kualitas rendah. Selain itu, pengerjaannya pun asal jadi. Padahal, proyek tersebut sangat vital untuk masyarakat Mapitara yang sangat jauh dari rumah sakit.
Di hadapan kontraktor, konsultan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan panitia, Sosimus secara tegas meminta agar bangunan yang telah dibangun itu segera dibongkar dan dibangun kembali sesuai dengan Surat Perintah Kerja (SPK). Material yang digunakan terutama kayu antaralain menggunakan kayu mangga yang sangat rapuh.
Pembongkaran itu, lanjut Sosimus, tidak hanya dilakukan kontraktor sendiri, tetapi disaksikan oleh PPK, konsultan, pengawas serta pihak Dinas Pekerjaan Umumn (PU). Ia mengatakan, perbuatan yang dilakukan kontraktor itu adalah bentuk pencurian sekaligus pembohongan untuk mendapatkan keuntungan yang besar.
Oleh karena itu, sebelum bangunan tersebut digunakan perlu dilakukan pembongkaran dan perbaikan bagian yang tidak berkualitas sesuai dengan SPK yang ditetapkan. "Bangunan Puskesmas Mapitara yang dikerjakan oleh tiga orang kontraktor itu harus segera dibongkar, dan dibangun kembali sesuai dnegan SPK yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan kerja.
Para kontraktor yang sanggup mengerjakan pekerjaaan tersebut harus benar-benar sesuai dengan kontrak kerja sejak semula. Usai dibongkar harus dibangun kembali sesuai dengan kesepakatan awal," kata Sosimus di hadapan kontraktor.
Sosimus menambahkan, bagi konsultan yang merusak dan melakukan pencurian dalam pembangunan Puskesmas Mapitara, dirinya menegaskan untuk tidak akan memberi toleransi untuk proyek lainnya di waktu mendatang. Selain itu, kontraktor pelaksana juga tidak akan diberi pekerjaan lagi sebagai bentuk sanksi yang harus diterima.
"Saya minta agar kontraktor dan konsultan yang bermasalah itu tidak boleh dipakai lagi selama saya menjadi bupati, terutama para konsultan yang mengerjakan proytek Puskesmas di Mapitara. Itu harus diberhentikan secara total, namun jika dipakai di daerah lain maka itu haknya dia," tegas Sosimus.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Deli Pasande yang bertanggung jawab atas penunjukkan kontraktor proyek bangunan tiga unit fasilitas kesehatan itu mendapat peringatan keras. Hal itu karena tiga unit bangunan yaitu perumahan dokter, rumah rawat inap serta rumah para medis yang dikerjakan oleh tiga kontraktor itu dinilai tidak tepat.
Pembanguanan Puskesmas dengan bagian-bagian lainnya seharusnya dikerjakan oleh kontraktor yang sama. Namun oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas Mapitara dikerjakan oleh tiga kontraktor.
Namun, hasilnya sangat mengecewakan karena tidak bermutu. "Ini sungguh sangat tidak bermutu, harusnya bangunan itu hanya bisa dikerjakan oleh seoarang kontraktor saja sehingga pertanggungjawabannya pun mudah. Ini menjadi cacatan penting bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka," ujar Sosimus.
Pada kesempatan itu Sosimus juga mengatakan, kontraktor yang melewati masa waktu harus diberi denda yang setimpal. Para kontraktor yang hadir pada kesempatan itu mengatakan siap untuk membongkar dan mengerjakan kembali Puskesmas tersebut.
"Kami sudah siap untuk membongkar jika itu harus dibongkar dan siap untuk mengerjakannya kembali walau batas waktunya sudah hampir berakhir," ujar salah seorang kontraktor. (kr5)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar