Tampilkan postingan dengan label Kolom Stef Sumandi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kolom Stef Sumandi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 13 November 2011

RETOUR ‘A LA NATURE: Mengembalikan Identitas Umat Beragama, Membangun Kerukunan

nttonlinenews.com
Saturday, 09 April 2011 09:08 Oleh Stef Sumandi

Keyakinan akan adanya Allah  bagi manusia pada awalnya terjadi secara alamiah. Orang sadar akan realita keterbatasan dunia ini dan pasti ada sesuatu yang mengatasi segalanya. Sesuatu itu adalah Allah. Allah yang menciptakan, dan mengatasi segalanya. Cipataan berkewajiban menaruh hormat kepada Allah penciptanya dengan berbagai cara masing-masing.
Dari sanalah lahir agama-agama tradisional. Sedangkan agama wahyu datang kemudian ketika Allah mewahyukan diri sendiri melalui sabdaNya dan menunjukkan kepada manusia bahwa Dia ada.

Keberadaan agama wahyu dan agama tradisional tidak bertentangan melainkan saling melengkapi. Karenanya misiolog moderen Karl Raner menyebut keberadaan agama-agama tradisional sebagai persiapan pewartaan iman bagi agama-agama wahyu. Menurut Karl Raner, tidak mungkin orang mengimani Allah dalam agama wahyu jika orang belum memiliki konsep dasar tentang Allah sebelumnya.

Dalam agama-agama tradisional Orang NTT misalnya meyakini adanya wujud tertinggi dengan memberi nama sesuai dengan kekhasan daerah masing-masing. Orang Sikka menyapa dengan “Ina Niang Tana Wawa, Ama Lero Wulan Reta”. Suku bangsa Lamaholot/Flores Timur-Lembata menyapa dengan “Lera Wulan Tana Ekan”. Orang Ende menyapa “Duang Gae”. Orang Ngada menyapa “Gae Dewa”. Orang Manggarai menyapa “Mori Kraeng”. Orang Timor menyapa “Uis Neno”. Orang Sumba menyapa “Marapu” dan lain sebagainya sesuai dengan kekhasan wilayah masing-masing baik di NTT maupun wilayah lain di Indonesia. Uniknya, penganut agama-agama tradisional ini, hidup aman dan damai. Mereka saling berdampingan tanpa ada kerusuhan atas nama agama maupun atas nama Tuhan. Hal ini berbanding terbalik dengan sebagian umat beragama dewasa ini.

Realita perkelahian antar umat beragama (baca: penganut agama wahyu) dewasa ini sesungguh nyata. Menurut penulis, hal ini disebabkan oleh kekurangpemahaman tentang agama berikut politik kekuasaan. Realita kekurangpemahaman terhadap agama lain melahirkan sikap fanatik berlebihan yang berlanjut pada diskriminasi. Gejala fanatik berlebihan itu muncul melalui pandangan yang menganggap seolah agamanya lebih unggul dari agama lain sambil menjelekkan agama lain. Akibatnya, orang berusaha untuk melenyapkan agama lain dengan memburu atau menindas umat beragama lain. Padahal, sesungguhya kita berbeda agama tetapi kita hanya punya satu Allah.

Kemudian kenyataan politik kekuasaan sebenarnya lahir dari fanatisme umat beragama yang ingin hanya agamanya yang berkuasa di suatu wilayah. Mereka menilai agama lain menurut agamanya sehingga tidak bertemu paham. Akibatnya orang sering melakukan keributan atas nama agama. Tujuan sesungguhnya ialah agar agama lain tidak boleh berkembang.

Berhadapan dengan kondisi tersebut di atas, Filsuf  Jean Jaques Rouseau mengajak kita agar “Retour ‘A La Nature”. Back to Nature, Back to basic". Kembali ke alam, kembali ke dasar. Ajakan Retour ‘A La Nature  oleh filsuf Prancis ini bila dikaji lebih dalam maka akan ditemukan beberapa makna berikut:

Pertama: kembali ke diri sendiri. Manusia pada awal adanya telah terpatri nilai-nilai kehidupan yang tertanam dalam hati nurani. Bagi umat manusia yang percaya kepada kisah penciptaan memahami bahwa waktu Allah menciptakan manusia, Allah menhembuskan nafas hidup (Ibrani: Nafesy haya) ke dalam hidungnya. Nafas hidup  yang dimaksud ialah nilai-nilai kehidupan yakni cinta kasih, kebenaran, kebijaksanaan, kebaikan, kasih sayang dan lain-lain. Tetapi, mengapa manusia sering berkelahi? Sebenarnya manusia yang berkelahi itu adalah orang-orang yang belum mengenal diri atau bahkan telah meninggalkan dirinya. Orang-orang yang telah keluar dan sudah jauh dari dirinya sendiri. Jika seseorang sudah jauh dari jati dirinya maka orang itu mudah dipengaruhi bahkan mudah sekali untuk diprofokasi. Dalam kondisi ini, tugas umat beragama ialah kembali mengenali diri secara sungguh sebagai makhluk yang memiliki berbagai kehidupan.

Kedua: kembali ke ajaran agama masing-masing. Sesungguhnya tidak ada satu agamapun di dunia ini yang mengajarkan kejahatan. Secara alamiah agama dibentuk oleh umat manusia untuk keselamatan, kebahagiaan bersama. Bonum comunae. Lalu mengapa orang beragama sering berbuat jahat? Orang yang berbuat jahat itu belum memahami gamanya secara sungguh-sungguh. Kejahatan itu muncul dari dalam diri orang yang telah jauh dari ajaran agamanya. Orang-orang ini memiliki agama hanya label. Nilai-nilai dari ajaran agamanya telah ditinggalkan sehingga ia mudah diprovokasi bahkan mudah sekali berbuat jahat. Untuk meminimalisir kejahatan itu hanya dapat dilakukan dengan kembali mengikuti ajaran agamanya dan melaksanakannya dengan bijaksana.  

Ketiga: Kembali kepada alam. Pada hakekatnya keadaan alam semesta itu sempurna. Tetapi belakangan ini sering diresahkan oleh berbagai bencana alam dan kekacauan lingkungan hampir terjadi di seluruh antero dunia. Keadaan ini sesugguhnya menunjukkan alam  kita tengah berangsur rusak. Di Indonesia kerusakan alam semesta dan kekecauan terjadi dimana-mana. Padahal manusia Indonesia adalah umat beragama yang ajaran agamanya mengehendaki keselarasan alam. Umat manusia menafsirkan makna kekuasaannya pada alam dengan merusak atau mengeksploitasi seturut kehendaknya. Meskipun dalam ajaran agamanya mewajibkan manusia memelihara, menjaga dan merawat alam semesta namun keadaannya berbanding terbalik. Olehnya jika ingin agar jauh dari bencana, jauh dari kerusakan alam maka segeralah kembali menjaga, merawat dan melstarikan alam semesta.

Keempat: kembali kepada Allah. Sebagai umat beragama sesungguhnya sangat dekat dengan Allah. Kedekatan manusia dengan Allah melahirkan iman yang teguh. Ungkapan iman umat beragama itu dengan melakukan kehendak Allah. Pada hakekatnya, Allah yang kita yakini itu menghendaki agar manusia dapat hidup bahagia dan sejahtera secara lahir maupun batin. Allah tidak menghendaki umat manusia berbuat jahat kepada yang lain. Berkaitan dengan itu, Allah yang dianut umat beragama itu adalah Allah yang Maha Esa, Maha Sempurna, Maha Bijaksana, Maha baik dan satatus kemahaan lainnya. Dalam satatus kemahaannya itu, Allah tidak membutuhkan manusia untuk membela Dia. Allah bukan terbatas seperti manusia sehingga harus dibela. Allah hanya mengehendaki manusia untuk beriman dan bertakwa kepadaNya agar bahagia, sejahtera di dunia serta selamat di akhirat. 

Umat beragama seolah disadarkan lagi oleh Jean Jaques Rouseau agar kembali ke identitas diri yang sebenarnya. Umat beragama perlu diajak untuk kembali lantaran telah meninggalkan jati dirinya sebagai umat beragama. Kenyataannya bahwa kerusuhan terjadi sebagai akibat dari fanatisme yang berlebihan lalu mengabaikan kerukunan. Karena tidak mungkin kerukunan itu dapat terjadi pada orang yang tidak mengenal diri. Kerukunan tidak mungkin terjadi pada orang yang tidak memahami ajaran agamanya kemudian bersikap eksklusif terhadap ajaran agama lain. Kerukunan tidak mungkin terwujud kalau orang masih ingin merusak alam dan lingkungannya. Kerukunan tidak terjadi pada orang yang tidak beriman sungguh kepada Allah. Kerukunan dapat terjadi jika kita telah mengembalikan identitas diri kita sebagai umat beragama. ****
Penulis adalah aktivis Pendidikan, warga desa Natakoli Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka, NTT


Sabtu, 12 November 2011

Meneropong Kasus Bansos Sikka Dan Kasus Dugaan Suap Bendahara Partai Demokrat

nttonlinews.com
Friday, 03 June 2011 22:18
Oleh: Stef Sumandi
Kasus dana bantuan sosial kabupaten Sikka dan dugaan  suap yang melibatkan bendahara partai demokrat tengah menghebokan publik. Memang kedua kasus ini secara jelas belum diketahui bahwa apakah paran bendahara ini bersalah atau tidak. Belum ada fakta hukum yang memutuskan kesalahan para bendahara ini.

Akan tetapi, penulis melihat tokoh kunci dalam kedua kasus ini ialah para bendahara. Di Sikka melibatkan bendahara bagian kesra Yoseph Otu dan Bendahara Maria Goreti, meski Goreti masih mengelak (bdk. PK 24/05/2011). Sedangkan di Partai Demokrat melibatkan  bendahara Muhamad Nazaruddin. Sambil menanti keputusan hukum atas diri mereka melalui penyelidikan yang benar, penulis coba mengurai kedua kasus ini dengan judul tulisan “Kalau Bendahara Jujur”.

Peran Bendahara dan Kejujuran
Sebelum melihat akibat dari kejujuran para bendahara dalam dua kasus tersebut, kita perlu menyimak sedikit peran para bendahara. Peran para bendahara dalam sebuah lembaga telah ada jauh sebelum peradaban manajemen administrasi moderen. Pada jaman Yesus misalnya telah terungkap keberadaan para bendahara yang “digunakan” oleh para tuan tanah besar kelas orang kaya di kalangan Yahudi pada jaman Yesus. Yesus mengambil pertanggungjawaban hidup seseorang dengan Perumpamaan Bendahara Yang Tidak Jujur, (Luk. 16: 1-9).

Bendahara dalam perannya pada sebuah lembaga manjadi tokoh kunci untuk mengelola keuangan. Secara organisatoris  para bendahara mau mengeluarkan atau menerima uang harus seperintah (paling kurang sepengetahuan) pemimpin. Komunikasi keuangan secara internal maupun eksternal harus diketahui pimpinan. Bendahara selalu berperan atas perintah pimpinan. Seorang bendahara jika menyimpang dari tataran itu maka jelas bahwa sang bendahara akan didegradasi dari sebuah lembaga.

Sementara kata kejujuran dalam kamus besar bahasa Indonesia ditulis jujur berarti tidak curang dan tidak berbohong. Jujur juga kerap diartikan satunya kata dengan perbuatan. Apa yang ada dalam hati sama dengan apa yang diucapkan. 

Bila diendus maknanya, kejujuran bisa menjadi modal baik untuk perkembangan pribadi maupun kemajuan kelompok. Orang yang jujur sanggup menerima kenyataan pada diri sendiri, pada orang lain, dan kelompok. Sikap ini dapat membuahkan aneka perkembangan pribadi dan kelompok. Kejujuran menimbulkan kepercayaan yang menjadi landasan dari pergaulan hidup bersama. Kejujuran memecahkan berbagai persoalan, baik persoalan pribadi, kelompok, masyarakat maupun negara. Kalau kita berpolitik secara jujur, membangun hidup ekonomi secara jujr, berbudaya secara jujur maka krisis multidimensi dapat mulai teratasi. (Komisi Kateketik KWI, Seri Murid Kristus, 2004, hal. 34-35).

Kalau Bendahara Jujur
Dalam kasus dugaan suap oleh bendahara Partai Demokrat dan kasus bansos Sikka, jika para bendahara jujur maka: Pertama semua kasus akan diselesaikan dengan baik. Kejujuran para bendahara dalam mengakui seluruh penyelenggaraan keuangan untuk kedua kasus tersebut memudahkan para penyelidik (pansus DPRD Sikka, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisisan dan  Kejaksaan) untuk menyelesaikan masalah itu dengan mudah. Tindakan proaktif para bendahara dalam penyelidikan  untuk mengungkap tuntas kedua kasus ini juga akan meringankan para bendahara dari jeratan hukum.  

Kedua, semua akan terkuak. Jika bendahara jujur maka semua persoalan terkait kedua kasus tersebut akan terkuak. Pengungkapan lugas kedua kasus itu oleh kejujuran para bendahara akan mengungkap keterlibatan para aktor lain dalam kasus-kasus itu secara jelas. Kebenaran melalui kejujuran itu akan membuka mata para pelaku untuk tidak berbelit sebab tokoh kunci bendahara telah mengungkapkan dengan lugas. Kalau pun pelaku lain berbelit termasuk pimpinan lembaga sang bendahara bekerjapun akan dijerat secara adil.

Ketiga, ramai-ramai masuk bui. Jika kasus itu jelas sampai akhir harus ditetapkan secara hukum bahwa murni korupsi dan murni suap maka semua aktor yang terlibat akan masuk bui. Sebaliknya kalau sang bendahara tidak jujur dan menyembunyikan orang tertentu maka bendahara akan menanggung sendiri segala penderiataan itu. Sebab di depan hukum tidak ada yang disitmewahkan. 

Keempat, Pilatus pun tidak akan cuci tangan (bdk. Hendrik Nong, opini PK, 23/05/2011). Tindakan cuci tangan Pilatus dalam peritiwa penyaliban Yesus jika dibandingkan kedua kasus ini memang terkait dengan peran pemimpin dalam mengambil kebijakan. Tetapi dalam kedua kasus ini, jika para bendahara jujur maka “mungkin” para pemimpin kedua bendahara itu pun bisa terlibat. Lalu tidak ada satu orangpun yang bisa cuci tangan seperti Pilatus. Pilatus boleh berdalih untuk cuci tangan sebab pemerintahan Pilatus sangat syarat dengan intimidasi dan penjajahan. Pemerintahan Romawi waktu itu memiliki peran sangat penting untuk  memaksakan kehendak kepada maryarakat umum. Tetapi kejujuran para bendahara saat ini dijamin dengan baik sebab NKRI berdasarkan hukum secara demokratis. Kehendak rakyat sangat menentukan keadilan warga negara Indonesia.

Kelima, masyarakat akan mendukung kejujuran para bendahara. Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahsiswa dan berbagai elemen mayarakat belakangan ini sebenarnya hanya menuntut kejelasan penanganan kasus yang melilit bangsa ini. Berkaitan dengan kasus bansos di kabupaten Sikka (bdk. PK 24/05/2011) dan kasus dugaan suap bendahara Partai Demokrat di Jakarta jika para bendahara jujur maka publik secara spontan mendukung untuk penyelesaian kasus-kasus itu. Percayalah para bendahara bahwa kalau anda jujur, maka di belakangmu ada masyarakat mendukung Anda!

Sungguh diakui bahwa dugaan kasus suap yang dilakoni oleh bendahara Partai Demokrat Muhamad Nazaruddin kepada sekjen Mahkama Konstitusi Djanedri Gaffar dan kasus bansos di  tubuh pemerintahan Daerah kabupaten Sikka- NTT tengah  heboh dikonsumsi publik. Meski ada berbagai opini harus ditoreh, namun yang jelas bahwa tokoh kunci dalam kedua kasus ini ialah para bendahara. Jika bendahara jujur maka semua kasus akan diselesaikan dengan baik, semua akan terkuak, ramai-ramai masuk bui, Pilatus pun tidak akan cuci tangan dan masyarakat akan mendukung kejujuran para bendahara. Tetapi kejujuran para bendahara harus didukung dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Beranilah para bendahara untuk jujur. 

Ingat, Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sedang serius memberantas KKN. Publik akan mendukung anda Kalau menjadi Bendahara yang Jujur !!!!
Penulis adalah warga Desa Natakoli, Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka - NTT
 



Jumat, 11 November 2011

SD: Tingkatkan Mutu Guru, Upayakan Pendidikan Nilai

nttonlinews.com
Thursday, 02 June 2011 12:08
Oleh: Stef Sumandi

Siswa kelas enam Dekolah Dasar (SD) se-Indonesia saat ini sedang menantikan berita hasil UASBN tahun 2011. Biasanya Setiap tahun setelah lulus SD banyak siswa melanjutkan ke jenjang sekolah menengah.

Sahabat saya pernah berkisah begini: Sebagai seorang guru sekolah menengah, kadang saya merasah perih dengan berbagai kondisi peserta didik saat ini. Perih karena banyak anak yang sesungguhnya belum siap untuk masuk sekolah menengah.

Ceritera pendek itu, mengurai pertanyaan dalam diri saya. Bagaimana dengan dasar di NTT saat ini? Bagaimana mutu tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Dasar kita? Bagaimana mutu pendidikan Sekolah Dasar kita? Apa sebabnya? Bagaimana solusinya? Mungkin ulasan sederhana berikut ini, sedikit memberi sumbangan buat mengobati keperihan di masa mendatang yang juga dialami oleh rekan-rekan saya seprofesi.

Rendahnya mutu pendidikan SD saat ini belum menjadi masalah yang disadari bersama. Relita itu dapat dilihat dari rendahnya rata-rata nilai UASBN murni untuk semua bidang studi yang diujikan juga ketidaksiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah. Sebagai contoh, secara nasional, pada tahun 2009/2010 rendahnya mutu pendidikan jenjang SD di Kabupaten Sikka-NTT menempati urutan pertama dari semua kabupaten/kota di seluruh kabupaten Se- Indonesia.(RM. Fidelis Dua, Pr. MTh, 2011, hal. 3).

Hemat saya, masalah tersebut bersinggungan langsung dengan keadaan SD-SD di NTT. Pembangunan sekolah  di NTT masih berfokus pada ranah fisik. Padahal pengembangan non-fisik jauh lebih penting, karena salah satu tujuan utama sekolah adalah menghasilkan anak didik  yang  bermutu. Pengembangan non fisik antara lain penerapan konsep MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan pemberlakuannya berdasarkan standar isi. Standar isi ini lebih menekankan pada proses pembelajaran yang didasarkan pada kompetensi tertentu yang harus dicapai oleh peserta didik. Melalui standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik pada jenjang pendidikan di SD perlu dinilai secara lebih komprehensif dengan pemberdayaan guru. Peran guru sangat penting dalam proses pembelajaran karena itu kinerja guru harus ditingkatkan.

Pada hemat saya, yang menjadi masalah dasarnya adalah berkaitan dengan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Mengapa? Karena guru mempunyai peran sentral dalam seluruh proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Sampai saat ini, tidak dapat dipungkiri peran sentral dalam pendidikan di sekolah adalah guru dengan motivasi utamanya dalah sebagai pendidik.

Saya mensinyalir, terpuruknya mutu pendidikan dasar jenjang SD di NTT bukan pertama-tama disebabkan oleh kekuarangan fasilitas pendidikan melainkan karena rendahnya mutu tenaga pendidik dalam hal motivasi dan komitmen, disiplin kenerja, kompetensi dan kreatifitas. Kenyataan menunjukkan bahwa guru-guru SD masih jauh dari standar pendidik dan tenaga kependidikan yang dituntut pada zaman ini. Banyak guru di SD-SD tidak memenuhi kualifikasi kependidikan. Banyak guru yang bukan dari latar belakang keguruan. Guru-guru honor komite misalnya, direkrut dari tamatan SMA atau SMK dan mereka diminta untuk mengajar pada kelas rendah. Padahal anak-anak pada kelas rendah adalah anak-anak yang berada dalam usia emas yang penuh dengan kreatifitas, pembentukan sikap kritis dan sikap emansipatif. Karena itu pembelajaran di Sekolah Dasar hendaknya terjadi dalam proses yang benar dalam upaya pembebasan (Eduard Jebarus, 2008 hal. xiv )

Masalah lanjut dari kualitas guru SD ialah rendahnya kinerja dan motivasi guru dan minimnya methode untuk mengelola pembelajaran di kelas serta minusnya teknik serta prosedur pelaksanaan penilaian yang komprehensif. Kondisi ini harus mendapat tanggapan yang serius dari pelbagai pihak, jika kita berkomitmen mengembangkan mutu pendidikan pada jenjang SD di NTT.

Tak dapat disangkal bahwa tantangan guru tetap tidak ringan dan semakin kompleks serta berat dan selalu mengandung unsur ketidakpastian dalam situasi yang cepat berubah. Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks itulah maka profesionalisme guru harus dapat ditingkatkan dari yang sudah ada selama ini. Menurut Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Maumere Romo Fidelis Dua, PR, M.Th, yang dimaksud profesionalisme adalah mutu, tindak tanduk, dan pertanggungjawaban yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalitas seorang guru harus terlihat dari kemampuan melakasanakan pembelajaran secara optimal. Guru harus mampu mengelola proses pembelajaran peserta didik  dalam melaksanakan pembelajaran, pelatihan dan bimbingan serta evaluasi secara maksimal agar kelak semakin mengenali dirinya, lingkungan dan dunianya dalam rangka menghadapi kehidupan.(Rm. Fidel Dua, Pr, MTh,  2011, hal. 4).

Salah satu solusi yang dapat dipetik ialah mesti ada  kerja sama Dinas PPO  dengan pelbagai Lembaga Mitra untuk peningkatan mutu pendidikan dasar jenjang SD. Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan dengan Fokus Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAKEM Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM) dan Peningkatan Manajemen Pengelolaan Sekolah (Penerapan MBS). Selain itu, perlu juga kemampuan Supervisi Pengawas dan Supervisi Kepala Sekolah dalam bidang akademik dan manajerial sampai kepada guru-guru di desa-desa atau pedalaman. Melalui model peningkatan ini, diharapkan menghasilkan serta menetapkan program dan kegiatan yang memungkinkan untuk dapat dilaksanakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dalam jenjang SD di NTT.

Selain itu, kegiatan pelatihan guru dalam mempersiapkan bahan ajar, merancang metode pembelajaran, melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik dengan teknik dan prosedur penilaian yang benar, KKG (Kelompok Kerja Guru) harus terus digalakan secara bertahap dan berkesinambungan.

Sementara itu, pada tataran pendidikan nilai untuk pembentukan karakter, Gereja telah merancang suatu pembelajaran dengan Pendekatan Paradigma Pedagogi Refleksi (PPR). PPR adalah salah satu metode pengajaran dan pendidikan yang dikedepankan oleh Para Uskup lewat Nota Pastoral KWI tahun 2008 bahwa, “untuk mencapai kualitas pendidikan, pendekatan yang kiranya cocok digunakan antara lain Paradigma Pedagogi Refleksi (PPR), yaitu pola pembelajaran yang mengintegrasikan pemahaman masalah dunia dan kehidupan serta pengembangan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses yang terpadu, sehingga nilai-nilai itu muncul dari kesadaran dan kehendak peserta didik melalui refleksinya. Hasil refleksi itu tercermin dalam perubahan perilaku sehari-hari”. (Majalah Educare, No. 7/VII/Oktober 2010).

Dalam pendidikan dengan  pola PPR, yang dilakukan bukan saja mentransfer pengetahuan dan ketrampilan, namun juga penanaman nilai-nilai dari guru kepada peserta didik. Dengan PPR, peserta didik memahami masalah kehidupan (dunia). Karenanya, pendidik (guru) harus selalu berorientasi pada pengembangan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai itu dirancang  dan dikemas  dalam satu proses pembelajaran. Praktisnya, nilai-nilai kemanusiaan ditumbuhkan dari kesadaran dan kehendak peserta didik sendiri melalui sarana refleksi. PPR dalam pembelajaran membantu peserta didik untuk mendapatkan makna dalam hidupnya. Atau dengan kata lain, pembelajaran dengan pendekatan PPR dipastikan akan memberikan porsi pembahasan lebih mengenai realitas dan mungkin meruahkan pengalaman anak didik dalam suatu kasus tertentu. Kekuatan utama PPR adalah proses membangun motivasi peserta didik. PPR  memberikan kemampuan memotivasi diri untuk bertindak atas dasar pengetahuan yang telah dialaminya dan mempu mewujudkan dalam aksi yang bermanfaat bagi sesama. PPR pula mengkondisikan peserta didik belajar secara sungguh-sungguh tidak tunggu dari guru. Dengan adanya PPR yang mengedepankan proses refleksi dan aksi (tindakan) dari masing-masing peserta didik, pembelajaran menjadi lebih dinamis. Ini sangat membantu guru dalam menggali informasi dari peserta didik dalam rangka memperkaya topik atau tema yang sedang dibahas. PPR dapat meningkatkan mutu pendidikan untuk mencapai keunggulan pemanusiaan.

PPR semakin meneguhkan pendidikan karakter. Melalui PPR, sebagai sebuah pendekatan pembelajaran dapat menumbuhkembangkan  pengetahuan dan sikap batin peserta didik sehingga mampu melihat korelasi antara ilmu pengetahuan yang sedang dialami bersama dengan sesama dan lingkungan hidupnya. PPR yang rohnya pada kegiatan refleksi diyakini akan membantu implementasi pendidikan nilai menjadi lebih terarah dan tertangani secara integral dalam penyelenggaraan pendidikan.Lalu pendidikan nilai harus terangkum dalam semua bidang bukan hanya bidang akhlak mulia (pendidikan agama dan PPKN). Misalnya: guru mengajarkan matematika, satu tamba satu sama dengan dua (1+1= 2) pada SD kelas satu. Di sini, pada season refleksi di akhir pembelajaran siswa, perlu diantar untuk menyadari banwa ada nilai kebenaran, nilai kejujuran dan nilai penghargaan juga kesetiaan pada nilai kebenaran pada pelajaran tersebut.

Dalam usaha peningkatan mutu pendidikan kita di NTT mesti dimulai dari pendidikan SD. Di sana butuh para guru yang bermutu. Untuk peningkatan mutu guru harus digalakan berbagai kegiatan yang mendukung para guru. Butuh kerja sama pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat. Dengan demikian kita mampu menciptakan manusia sebagai satu kesatuan yang utuh di sekolah-sekolah kita. Sebab, mutu sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak hanya ditunjukkan oleh prosentase kelulusan, tetapi juga dapat menghasilkan manusia yang berkarakter. Manusia yang mempu mendialogkan  ranah intelektual (akal budi) dan afeksi (hati nurani) dalam bersikap dan bertingkah laku. Ini harus dimuali dari pendidikan dasar.****
Penulis adalah aktivis pendidikan, warga desa Natakoli Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka, NTT


Kamis, 10 November 2011

Plus Minus Aktivitas Pelabuhan Laut L. Say Maumere

www.inimaumere.com
Sunday, 15 August, 2010

Oleh: Stef Sumandi, S.Fil

Sebelum diresmikan dengan nama Pelabuhan L.Say, pelabuhan ini bernama Pelabuhan Laut Sadang Bui. Nama yang diberikan tersebut berasal dari Bahasa Sikka yang berarti sandar atau menunggu atau menanti. Nama ini bila ditilik dari maknanya sedikit mendekati ungkapan berikut, jong lau sadang bui nora tali, gera nawang nora tahi.

Bano naha tahi blino gawi naha lalang woer. Dari human social being, ungkapan ini menunjukkan kesetiaan pelayanan pengusaha pelayaran bagi masyarakat Kabupaten Sikka lewat kapal-kapal yang bersandar di Pelabuhan Sadang Bui Maumere.

Sekaligus pada saat yang sama tersirat makna ajakan untuk bepergian mencari hidup dengan aman dan damai. Sangatlah tidak mungkin bila sebuah kapal yang hendak berlabuh tanpa pelabuhan, juga tidak mungkin jika seseorang hendak bepergian melalui laut kalau tidak menggunakan kapal sebagai sarana penyeberangan. Kini Sadang Bui tinggalah sebuah nama kenangan.

Terkait Pelabuhan Laurent Say Maumere, perlu ada catatan yang mesti dibanggakan tetapi ada juga yang harus dibenahi. Dari keunggulan, Pelabuhan Laut Laurent Say Maumere, secara investigatif dapat ditarik kesan bahwa Pelabuhan Laurent Say Maumere tengah menjadi pelabuhan yang sangat ramai di daratan Flores dan Lembata. Keramaian ini dapat disaksikan pada saat kedatangan dan keberangkatan kapal dari dan ke Maumere.

Ada berbagai kapal penyeberangan dengan jenis dan tipe serta angkutan masing-masing, menyinggahi Pelabuhan Laurent Say Maumere dengan bangga. Pelabuhan L.Say juga kini tengah menjadi pelabuhan peti kemas yang kebanyakan didatangkan dari Pulau Jawa.

Ada berbagai etnis manusia yang datang dan pergi dari berbagai arah melalui pelabuhan laut Maumere. Ada para tamu domestik maupun mancanegara yang ingin menikmati keindahan wilayah yang pernah dijajah oleh Belanda dan Portugal ini melalui pintu L. Say Maumere.

Ada yang sekedar datang refreshing, tetapi juga ada yang ingin melihat peluang investasi di Nian Tanah Sikka. Selain itu, dari Pelabuhan L. Say Maumere, para tamu dapat menikmati keindahan laut di pagi hari maupun sore hari.

Di depannya tertahta kedahsyatan yang tak ternilai lewat bentangan laut Teluk Maumere yang dipagari oleh berbagai pulau kecil milik wilayah Kabupaten Sikka.

Seirama keindahan permukaan laut teluk Maumere, di dalam rahimnya mengandung berbagai keindahan taman laut yang tak sebanding dengan perairan lain di wilayah indonesia. Karena ada berbagai biota laut yang tidak ditemukan di wilayah lain di Indoneseia.

Terpancang pula berbagai restoran yang sepanjang latar belakang areal Pelabuhan L.Say dengan sajian lezat masakan berselerah tinggi namun harganya mudah dijangkau. Sejenak mengarah ke luar dari Pelabuhan L.Say Maumere, Kabupaten Sikka menyajikan berbagai keunikan wisata antara lain pusat siara religi di Kampung Sikka, kampung Kerajaan Sikka dengan keunikan ritual religi warisan Portugis, Logu Senhor yang dilaksanakan setiap tahun pada Jumad Agung, juga wisata religi ke Bukit Nilo dimana terdapat Patung Bunda Maria setinggi 16 meter.

Mengarah keselatan disajiakan keindahan pantai memeluk Watukrus Bola peninggalan Misionaris Dominikan, kubur Batu Nua Ria, Paga Beach, Doreng Beach, Pantai Koka yang penuh keindahan namun tak perna diperhatikan penataannya.

Ritual Pire Tanah di wilayah Kecamatan Mapitara dan Tarian Bebing di Hokor. Ada pesta Gareng Lamen di wilayah Tana Ai, juga kesegaran Pantai Wair Terang di wilayah Tana Ai.

Museum Blikon Blewut
Seirama sapuan mata, disajikan potensi pendakian menujuh puncak Gunung Egon dengan sajian kesejukan hutan tropis di sekitarnya sambil menikmati sajian wisata air panas di lereng Gunung Egon yang siap memberi kehangatan bagi para pengunjung.

Jika ingin berhenti dan melepas dahaga sejenak, Maumere kini telah menyajikan berbagai hotel dan restoran yang siap memanjakan para pengunjung. Pelabuhan L.Say Maumere juga dikenal sebagai pelabuhan yang dijaga ketat oleh aparat keamanan sehingga menambah kenyamanan di Pelabuhan L.Say Maumere.

Seiring peluang keindahan dan keamanan yang kita miliki, tidak terpungkiri lagi berbagai kejadian luar biasa yang menjadi tantangan yang perlu kita benahi bersama.

Dari pintu masuk Pelabuhan L.Say Maumere terungkap berbagai pungutan yang dilakoni oleh beberapa orang yang berseragam lengkap. Tapi pemungutan uang tersebut tanpa memberikan karcis masuk kepada pengguna jasa pelabuhan.

Pertanyaannya, uang-uang itu dikemanakan? Apakah ini bukan bagian dari korupsi? Apakah ini cara kita melayani tamu?

Sesampai di dalam, pengawasan keamanan dijaga ketat oleh TNI dan POLRI. Namun sayangnya, para penegak hukum ini sering bertindak di luar jalur hukum.

Pernah terjadi seorang wartawan televisi atas nama Robby Mooy dicekik oleh pihak keamanan ketika hendak meliput berita TKI ilegal yang hendak diberangkatkan dari Maumere.

Hal senada juga terjadi pada beberapa waktu lalu, ketika beberapa warga dan penulis ingin menonton seorang anggota TNI yang sedang memeriksa seorang anak muda yang kedapatan membawa moke dari jarak dekat, oknum TNI itu lalu dengan sikap dan nada yang bringas mengusir para penonton, katanya, “Kamu buat apa di sini? Pergi dari sini! Jangan lihat!”.

Seketika itu juga para penonton mundur tanpa kata. Sesaat kemudian, ada seorang wartawan yang sedang berada di situ memperkenalkan diri sambil bertanya tentang kejadian tersebut, langsung membuat sang tentara itu kecut lalu membiarkan korban pergi setelah menyerahkan dua botol moke kepada seorang tentara lain.

Pertanyaannya, mengapa warga diusir ketika hendak menyaksikan pemeriksaan itu? Bukankah dengan menyaksikan hal tersebut, dapat membawa efek jerah kepada warga lain untuk tidak lagi membawa moke ketika memasuki Pelabuhan Laut L.Say Maumere? Lalu setelah di sita, moke itu nanti dikemanakan?

Pada sisi lain, pemeriksaan barang bawaan itu hanya dilakukan pada masyarakat kecil pejalan kaki yang hendak masuk ke dalam ruang tunggu pelabuhan Pelabuhan L.Say. Sedangkan para pemilik mobil dengan barang angkutan tidak diperiksa, malahan dibiarkan masuk begitu saja.

Pertanyaannya, apakah ada aturan yang memuat tentang pemeriksaan hanya dilakukan kepada masyarakat pejalan kaki? Dimanakah keadilan?

Bagaimana dengan nasib para porter pelabuhan yang mencari nafka dari mengangkat barang bawaan penumpang kalau mobil didijinkan masuk langsung ke dalam?

Kemudian pada kisah lain, selayaknya tamu pasti dijemput. Tetapi yang terjadi di Pelabuhan Laut L.Say Maumere adalah perebutan penumpang. Hal yang tidak ramah ini dilakukan oleh para penjasa angkutan dalam kota maupun luar kota.

Akibatnya, polisi harus ekstra keras mengamankan para tamu. Lebih sadis lagi, para tamu pengguna jasa transportasi darat diminta dengan harga yang sangat tinggi. Tarif angkutan dalam kota saja Rp 25.000/orang di luar barang bawaan. Hal ini perna dialami oleh penulis sendiri dari Pelabuhan Laut L.Say Maumere, menuju kompleks Lembaga Pemasyarakatan Maumere Pelabuhan Laut L.Say.

Selain itu, ada pula bebagai aktivitas tawar menawar harga angkutan di Pelabuhan Laut L.Say Maumere. Pertanyaanya, berapakah tarif yang sebenarnya dari pelabuhan laut Maumere?

Sekedar pinjam kata, tidak bermaksud menggurui, penulis menawarkan beberapa solusi, untuk tidak terjadi pungutan liar di depan pintu masuk pelabuhan Sadang Bui Maumere, diharapkan sebaiknya ditempatkan para petugas yang profesional dan tahu akan aturan dimaksud juga mesti diberikan gaji yang cukup.

Jangan sampai pungutan itu dilakukan karena SDM-nya kurang profesional dan gaji yang dibayar tidak cukup. Selanjutnya di bagian dalam, para petugas keamanan sebelum diterjunkan ke pelabuhan harus dibekali pula penegetahuan tentang kemanusiaan yang adil dan beradab. Yah, paling kurang tahu sedikit tentang Hak Asasi Manusia (HAM).

Bisa juga orang bertindak demikian karena kurang paham soal HAM. Sedangkan bagi para penawar jasa angkutan, perlu dibekali dengan berbagai aturan tentang pelayanan di Pelabuhan Laut L.Say Maumere. Sosialisasi seperti ini harus dijalankan secara kontinyu agar bisa membawa kesadaran.

Sementara pada pintu keluar dan pintu masuk Pelabuhan Laut L.Say Maumere, diharapkan agar dipajang daftar tarif angkutan darat dari dan ke Pelabuhan Laut L.Say Maumere, agar para penumpang tidak tertipu.

Diduga kuat, kejadian pemberlakuan tarif liar tersebut karena tidak ada aturan yang pasti soal tarif atau kurang adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwajib.

Kepada masyarakat yang mengalami korban kekerasan, pemungutan liar dan atau dikenakan tarif liar sebaiknya menghubungi pihak kepolisian supaya ditindak sesuai aturan hukum yang berlaku.

Di tengah geliat yang terjadi di Pelabuhan Laut L.Say, Pemda Kabupaten Sikka telah membaptis ulang nama Pelabuhan Sadang Bui Maumere menjadi Pelabuhan Laurensius Say mantan Bupati Sikka dua periode (1967-1977) pada tanggal 09-08-2010 lalu.

Terlepas dari pertimbangan apa soal pergantian nama tersebut. Hanya seberkas tanya tanpa suara, apakah kejadian luar biasa di atas menjadi persembahan istimewa bagi seorang Laurensius Say? Mari kita berdiskusi!

Penulis adalah aktivis pendidikan, peminat masalah sosial; tinggal dan bekerja di Maumere
Sumber: www.inimaumere.com





       

   

   



Rabu, 09 November 2011

Pendidikan Pancasila, Pentingkah?

nttonlinenews.com
Monday, 13 June 2011 15:23 Oleh: Stef Sumandi

Tanggal 1 Juni 2011, segenap bangsa Indonesia mengenang hari lahirnya pancasila yang ke-66 tahun sejak 1 Juni 1945. Waktu itu, Soekarno memperkenalkan konsep pancasila di depan sidang BPUPKI. Beliau menjelaskan bahwa setelah mendapat usulan dari seorang ahli bahasa maka, kata pancadarma yang dipikirkan olehnya sebelumnya diganti dengan kata Pancasila. Sebab darma berarti kewajiban sedangkan sila berarti dasar. Maka beliau menyepakati usulan tersebut agar Pancasila menjadi dasar negara Indonesia. 


Pertimbangan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sesungguhnya sangat beralasan. Alasan riil sebenarnya bahwa di dalam negara ini terdapat keanekaragaman suku, bangsa, ras, budaya, adat istiadat dan agama. Bukan tidak mungkin bahwa keanekaragaman itu berpotensi kuat timbulnya konflik dan perpecahan. Maka, untuk menyatukan keanekaragaman itu, perlu dicari dasar negara yang menyatukan bangsa ini, lalu ditemukannya Pancasila. Yang isinya: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dan keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Lima nilai tersebut diangkat dari latar belakang keanekaragaman kebudayaan bangsa Indonesia. Itu berarti bahwa pancasila memang tumbuh dan berkembang dari dalam diri bangsa Indonesia bukan diadopsi dari luar.

Pendidikan Pancasila Dalam Sejarah Pemerintahan
Dalam sistem penddikan nasional, di bawah pemerintahan Soekarno, pemerintah memberi tempat pendidikan pancasila melalui pendidikan civics. Civics mempelajari hukum serta hak dan kewajiban warga negara Indonesia. Sesudah pergolakan 30 September 1965, pemerintahan Suharto menerapkan Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Hakekat dari pelajaran PMP ialah menanamkan nilai moral pancasila ke dalam diri peserta didik. Akan tetapi, sesungguhnya yang terjadi waktu itu ialah pemerintah memperalat Pancasila dalam pendidikan untuk memperkuat kekuasaan. Pada jaman orde baru, belajar panacasila sama dengan belajar tentang Suharto. Mengamalkan pancasila sama dengan mengamalkan Suharto. Pancasila menurut rezim Suharto. Maka, barangsiapa melawan Suharto, sama dengan melawan pancasila. Usai reformasi bergulir, PMP diganti menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan). Pada pelajaran PPKn, materi yang dipelajari masih berkaitan dengan nilai moral pancasila tetapi ulasannya sudah sangat sempit karena digabungkan dengan materi tentang hak dan kewajiban berbangsa dan bernegara yang duluhnya disajikan dalam bidang studi tatanegara. Lalu peleburan itu berlanjut lagi sampai hanya tinggal kenangan nama pancasila melalui sedikit ulasan tentang hak dan kewajiban warga negara dalam bidang studi PKn (Pendidikan Kewarganegaraan). 

Pendidikan Pancasila: Konsep dan Pengamalan
Jika dibandingkan dengan manusia, maka usia 66 tahun sudah sangat tua. Tetapi bagaimana bentuk penagamalan dan pendidikan Pancasila bagi bangsa Indonesia? Masih pentingkah pendidikan Pancasila? 

Wakil ketua MPR RI, Haryanto Y. Thohari mengaku kecewa dengan kemendiknas yang mendistorsi  pendidikan Pancasila  ke dalam PPKn.  Sebab menurut beliau, kemendiknas beperan penting dalam membangun karakter bangsa (nation caracter building). Salah satunya melalui Pendidikan Pancasila, (Kompas, 28/05/2011). Hemat saya, kekecewaan ini dirasah sangat urgen kalau sungguh pendidikan Pancasila berperan penting dalam pembentukan nilai-nilai pancasila dalam diri peserta didik melalui teori/konsep dan praktek/teladan.  

Tetapi, jika pendidikan Pancasila hanya sebagai perkenalan konsep Pancasila, maka saya kira tidak penting. Sebab kita belajar Pancasila bukan untuk pancasila. Kita belajar Pancasila untuk hidup ke arah yang lebih baik, lebih khusus lagi menyelenggarakan negara ini dengan baik. Maka, pendidikan Pancasila di NKRI ini harus bergerak dalam teori/konsep di sekolah-sekolah dan juga pengamalan/teladan oleh orang dewasa kepada generasi-generasi penerus bangsa ini. Memberi teladan kepada anak-anak/ peserta didik sebagai manusia pancasila  melengkapi  pendidikan karakter anak dalam teori di kelas.  Anak-anak memang memahami konsep dalam pembelalajaran di kelas tetapi lebih dari itu, mereka lebih menuruti apa yang dia lihat bukan apa yang dia dengar.

Berbagai kasus yang menimpa negara ini justru dilakukan oleh orang-orang yang telah mengenyam Pendidikan Moral Pancasila. Kasus korupsi, suap, perusakan rumah ibadat, terorisme, pengusiran sesama pemeluk agama juga gerakan NII justru dilakukan oleh manusia tua yang perna belajar tentang konsep pancasila. Sungguh sangat naif bila orang membicarakan sesuatu yang baik, namun tindaknnya bertentangan dengan pengajarannya. 

Sebab itu, bukan hanya konsep pendidikan Pancasila dalam pelajaran di sekolah tetapi bagaimana orang dewasa mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya untuk dicontohi, diteladani oleh generasi muda mendatang.  Anak bisa mengatakan guru bohong kalau di kelas dia belajar konsep dengan benar, namun di luar dia menyaksikan berbagai contoh yang tidak benar.

Anak belajar toleransi umat beragama dalam kelas tetapi di luar dia menyaksikan pengamalan nilai religius antar pemeluk agama  dengan saling cemburu, iri hati, dendam bahkan memusuhi umat  beragama lain. Peserta didik belajar tentang peradaban dan keadilan tetapi di luar kelas dia menyaksikan pola pemiskinan terhadap masyarakat lewat berbagai bantuan langsung tunai yang membuat masyarakat tetap bergantung pada pemerintah. Peserta didik belajar tentang konsep persatuan dan kesatuan  tetapi di luar dia menyaksikan gerakan separatis atau bahkan ingin mendirikan negara baru menurut kemauan kelompok tertentu. 

Peserta didik belajar penyelenggaraan organisasi/pemerintahan menurut asas demokrasi pancasila. Tetapi di luar dia menyaksikan oraganisasi/pemerintahan yang bersaskan kepentingan golongan atau kepentingan partai politik tertentu. Kalau berdasarkan demokrasi Pancasila maka seharusnya tidak ada muatan kepentingan penguasa yang menjalankan roda pemerintahan menurut kemauan partai penguasa. Berdasarkan demokrasi pancasila semestinya tidak ada perkelahian fisik di gedung legislatif akibat dari konflik kepentingan partial. Anak belajar konsep kesejahtaraan. Tetapi dia menyaksikan semangat ketidakadilan karena hanya mengutamakan kepentingan penguasa. Buktinya, berbagai kasus di republik ini tidak bisa diselesaikan karena memang kasus-kasus itu melibatkan para penguasa. Lalu setelah kekuasaanya berakhir baru masalah itu dibahas kembali.   

Maka ketika membaca pemberitaan di Kompas itu, saya lalu membuat judul tulisan di atas sebagai sebuah refleksi. Saya menemukan bahwa pancasila diangkat Soekarno dengan tujuan luhur agar bangsa ini menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan nilai-nilai luhur yang diambil dari hakekat keanekaragaman bangsa Indonesia. Soekarno mnemukan konsep itu kemudian memperkenalkan lalu melalui teladannya, ia menunjukkan diri sebagai orang dewasa yang baik. Salah satu teladannya ialah usahanya yang gigih untuk memerdekakan Indonesia dari berbagai bentuk penjajahan. Maka sesungguhnya, pendidikan Pancasila itu penting tetapi jangan hanya menjadi konsep dalam ruang kelas yang dibuat oleh pemerintah kemudian dikirim untuk diajarkan lalu orang dewasa (orangtua, guru, pemerintah dan masyarakat umum) tetap saja melakukan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila.  Anak akan bingung!!!!!! **

Selasa, 08 November 2011

Pendidikan Karakter ala Dialog Sokrates

nttonlinenews.com
Saturday, 18 June 2011 12:18  
Oleh Stef Sumandi


Headline  Pos Kupang 3 Mei 2011 menyajikan perintah gubernur NTT Frans Leburaya agar “budayakan pendidikan karakter”. Kata gubernur bahwa keberhasilan pendidikan kita tidak hanya pada peningkatan prestasi ujian nasional tetapi juga pada karakter yang baik yang ditampilkan manusia produk pendidikan itu. Sekilas membaca berita itu, penulis sangat setujuh dengan pendapat sang gubernur yang juga berlatarbelakang pendidikan guru dan perna menjadi guru.

Tentang Dialog Sokrates
Nama Sokrates tentu tidak asing lagi bagi pencinta ilmu pengetahuan. Sokrates pernah hidup di Yunani antara tahun 470-399 SM. Meskipun menurut kesan Plato dan para murid lainnya bahwa sokrates adalah orang yang paling bijaksana pada jamannya, namun Sokrates tetap menganggap diri hanya sebagai pencinta kebijaksanaan ketimbang orang bijaksana. Lalu apa yang dilakukan Sokrates sebagai seorang pencinta kebijaksanaan?

Awal dari semua tentang Sokrates perlu diakui bahwa Sokrates adalah orang yang sangat menghargai eksistensi kemanusiaan manusia. Kenyataan ini dibuktikan oleh sokrates dengan bergaul tanpa batas. Ia bergaul dengan semua orang. Ia mengenal semua yang dijumpai bahkan seluruh latar belakang hidup mereka. Keunggulan sokrates mengenal sesamanya yang lain dengan methode dialog, maieutik. Lewat dialog, Sokrates tampil sebagai bidan yang siap membantu melahirkan berbagai ide yang ada dalam benak rekan dialog. 

Sokrates mencoba secara bertahap membedah pengetahuan partner dialog sambil memberi kesadaran tentang pencarian akan kebenaran sesungguhnya. Di sinilah letak keterbukaan Sokrates sebagai pendidik yang membuka jalan pemikiran kristis bagi partner dialog. Jalan pemikiran kritis lewat dialog ini sesungguhnya bertujuan untuk mencari kebenaran objektif yang berlaku untuk selama-lamanya. 

Fokus kebenaran tidak lagi menjadi milik Sokrates melainkan sesuatu yang mesti dicari secara bersama oleh setiap pencinta kebenaran melalui dialog. Proses pencarian kritis yang dilakukan Sokrates dengan cara induktif dimana dilakukan perbandingan kritis akan dua hal  lalu ditemukan apa yang disebut defenisi sebagai kebenaran yang memberi pengertian. 
 
Berkaitan dengan karakter, bagi Sokrates, budi ialah tahu. Tentu saja budi berhubungan dengan perbuatan baik. Maka menurut Sokrates, kejahatan hanya datang dari orang yang tidak menegetahui, orang yang tidak mempunyai pertimbangan yang benar. Orang yang tahu tidak mungkin berbuat jahat. Kejahatan terjadi hanya karena kebodohan. Sokrates menambahkan, orang yang tahu akan kebaikan mesti pandai menguasai diri baik dalam suka maupun duka untuk memperoleh kabahagiaan hidup dalam kebenaran. Meski demikian, Sokrates masih tetap mengakui bahwa manusia itu pada dasarnya baik. (bdk. Muhammad Hatta, Alam Pemikiran Yunani, 1980)

Tentang  Living Values 
Pada tulisan sederhana ini penulis ingin mengulas pentingnya kesadaran bersama tentang peran kita dalam pendidikan karakter atau pendidikan nilai atau yang dikenal dengan caracter building living values education. Pembangunan karakter dengan pendidikan tentang nilai-nilai kehidupan. Fidelis E. Waruwu, dosen Psikologi Universitas Tarumanegara Jakarta pada sebuah kesempatan diskusi di Maumere kabupaten Sikka, membawakan materi berjudul Membangun Budaya Sekolah Dengan Metode Living Values. Menurut Fidelis, sesungguhnya setiap orang memiliki dalam dirinya nilai-nilai yang membuat dia hidup. Itulah yang disebut nilai-nilai kehidupan (living values).

Tentu saja nilai-nilai itu ada dalam diri manusia, karena manusia adalah makhluk “spiritual” yang dari kodratnya sudah selalu terarah pada sesuatu yang “abadi” dan merindukan suasana yang penuh “kasih sayang” dan “kedamaian.” Oleh karena itu, akar nilai itu sebenarnya ada dalam kodrat manusia. Itulah yang menjadi semacam kekuatan batiniah (inner power) yang melahirkan nilai-nilai lainnya. Sejak manusia lahir  telah memiliki nilai-nilai universal itu, yang merupakan pancaran kekuatan batinia. Living Value itu bernilai jika manusia memberikan kepada sesamanya.

Menurut Fidelis, ada lima kebutuhan dasar manusia yang menjadi wujud pengakuan lewat pelayanan kita akan yang lain yakni: rasah aman, rasah bernilai, dihargai, dipahami dan dicintai. Namun, keadaaan itu berubah seturut pembentukan kepribadian manusia yang dipengaruhi oleh lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Riilnya sumber masalah itu terurai dalam berbagai hal antara lain: meningkatnya konsumerisme dan kekerasan yang disajikan media massa; Makin sedikit orang tua untuk berintereaksi dengan anak-anak akibatnya anak-anak mengalami kemerosotan ketrampilan sosial; terjadinya perubahan nilai-nilai budaya dan spiritual akibatnya masyarakat kita mengalami kemerosotan nilai; Masyarakat melegitimasi ekspresi yang berkaitan dengan kekerasan; Perasaan terluka, kesepian, keterasingan dan kekerasan menjadi umum dialami oleh anak-anak, remaja dan orang dewasa.  

Untuk mengatasi kondisi di atas, menurut Fidelis, harus dilakukan perubahan secara simultan pada tiga lapisan yakni keluarga, sekolah dan masyarakat dengan pendidikan kontrol diri yang harus dibuat melalui pemberdayaan inner power, suara hati dalam diri setiap orang  sebab di sana bersemayam kekuatan living values.

Pendidikan Karakter
Tentang karakter, Fidelis Waruwu dan Sokrates mengemukakan hal yang sama bahwa pada dasarnya manusia dilahirkan dengan kendisi baik adanya. Di dalamnya terdapat kekuatan batiniah yang menggerakkan manusia untuk senantiasa berbuat baik. Karena itu menurut penulis, sesungguhnya untuk meningkatkan pendidikan karakter hanya perlu metode. Berkaitan dengan metode ini, sebelumnya penulis telah menggambarkan bagaimana guru sofis maupun guru sokrates. Bagi penulis, sesungguhnya model yang dikembangkan dengn mengikuti metode sokrates. Pendidikan mesti dilaksanakan dengan sebuah sistem dialog bukan ceramah. Dalam dialog, pendidik  mampu membedah kekuatan batiniah dalam diri peserta didik untuk mengungkapkan karakter diri yang termuat dalam diri manusia sejak lahir. 

Dialog ini dilakukan dengan cara verbal maupun non verbal. Dialog verbal dilakukan dengan cara komunikasi menggunakan bahasa lisan (baca:bahasa verbal). Dialog verbal dilakukan melalui ceramah, peringatan, pesan dan lebih istimewah lagi ialah  stimulus-stimulus yang menggugah anak didik untuk berpikir lalu menemukan solusi secara mandiri terhadap   persoalan yang sedang dibahas bersama. Akan tetapi dialog verbal ini belum lengkap, karena itu perlu ditunjukkan pada dialog non verbal dalam bentuk tindakan. Tokoh yang tampil sebagai pendidik dalam dialog ini ialah orangtua dalam keluarga, guru di sekolah, pemerintah dan masyarakat umum.

Pertama, orangtua. Untuk meningkatkan karakater anak yang baik sesungguhnya harus dimulai dari rumah. Rumah tangga yang aman dan damai akan membesarkan anak yang memiliki karakter pencinta damai. Sebaliknya jika rumah tangga yang setiap hari dirundung keributan maka jangan heran kalau anak menjadi pengacau.

Kedua guru. Disiplin di sekolah sesungguhnya tercipta melalui sikap dan tindakan para guru. Dalam diri anak sesungguhnya telah tertanam kekuatan bathin akan hal-hal yang baik tinggal saja para guru melalui tindakkannya membangkitkan kekuatan itu dari dalam diri peserta didik. Di sini kita butuh teladan. Contoh kecil: Jika guru selalu datang terlambat ke sekolah, maka mustahil siswa datang lebih awal.  

Ketiga pemerintah. Pemerintah sesungguhnya menjadi tokoh pendidik umum. Jika pemerintah memberi contoh yang baik dalam pelayanan maka jelas masyarakat (baca: anak-anak) pun akan berkembang dengan baik. Contoh kecil: pada bulan Maret tahun 2011 ini pemerintah melalui dinas PPO propinsi NTT mengadakan paket soal try out untuk siswa/siswi sekolah menengah yang dikerjakan dengan menggunakan lembaran jawaban dengan sistem komputerisasi. Lalu kapada peserta didik disampaikan bahwa setelah dikerjakan akan diperiksa kemudian dikembalikan kepada peserta didik. Tetapi yang terjadi, hasil ujian itu mengendap di dinas PPO kabupaten, tidak diperiksa dengaan alasan tidak ada uang. Bukan hanya itu, masih ada banyak kejadian lain. 

Pertanyaannya, pendidikan karakater mana yang maum dibudayakan? Bukankah ini karakter buruk yang ditanamkan dalam diri anak? Dimana nilai kerja sama antara pemerintah propinsi penyedia soal dan pemerintah kabupaten pemerikasa soal? Manakah budaya pendidkan karakternya? Maka jangan heran kalau setiap tahun NTT selalu menempati posisi buntut dalam urutan kualitas pendidikan nasional karena memang hal-hal penting seperti ini tidak diperhatikkan.  

Keempat masyarakat. Peran masyarakat dalam pendidikan karakterpun sangat penting. Budaya kolusi, korupsi dan nepotisme yang sering tarjadi dimasyarakat lalu didukung oleh kelemahan penegakan hukum sebenarnya menanamkan karakter buruk dalam diri anak-anak kita.

Jadi, jika ingin menanamakan pendidikan nilai dalam diri manusia muda maka harus melalui dialog secara verbal lewat pembicaraan maupun non verbal melalui sikap dan tindakan. Usaha ini bukan hanya terjadi di sekolah tetapi melibatkan empat komponen besar yakni orangtua, guru, pemerintah dan masyarakat. Bagaimana?****

Penulis adalah aktivis pendidikan, warga Desa Natakoli Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka

Minggu, 06 November 2011

Sentralisasi, Komersialisasi dan Idealisme Pendidikan Kita

Oleh: Stef Sumandi
nttonlinenews.com
Kapankah sentralisasi pendidikan kita akan berakhir? Kapan kita dapat membedakan sekolah dengan pasar? Apa idealisme pendidikan kita? Pertanyaan-pertanyaan ini sering menggerogoti dunia pendidikan, ketika kita berpikir untuk membenah kualitas pendidikan kita dewasa iniSaturday, 24 April 2010

Tulisan sederhana ini bukan untuk menjawab pertanyaan - pertanyaan tersebut tetapi mrncoba mengungkap berbagai gejala komersialisasi dan sentralisasi seputar pendidikan kita serentak menjadi pertanyaan yang berdurasi dalam sistem komersialisasi dan sentralisasi.

Entah sadar atu tidak, otonomi pendidikan kita di republik Indonesia belum terwujud secara penuh. Sentralisasi pendidikan sangat menonjol yang diwarnai oleh system kurikulm yang diatur secara nasional tanpa memperhatikan aspek local yang merupakan nadi dari otonomi pendidikan kita. Senada dengan itu, seleksi keberhasilan para siswapun diatur secara nasional. Padahal apabila dikaji lebih dalam bahwa  kelulusan para siswa seharusnya tidak hanya ditentukan oleh beberapa butir soal nasional yang hanya menilai aspek kognitif sedangkan aspek psikomotorik dan afeksi para siswa diabaikan begitu saja.

Akibat dari system sentralisasi ini, tak jarang ada siswa yang lulus secara kebetulan. Banyak bidang studi yang bukan mata pelajaran ujian nasional yang menekankan aspek lokal, seperti muatan lokal, budi pekerti, olah raga, kesenian, dan lain-lain, seringkali dikesampingkan oleh para siswa karena dirasa tidak penting sebab bukan jaminan untuk lulus dari sekolah. Hasilnya orang sekolah hanya untuk lulus ujian nasional (UN).

Dalam nada yang sama, pemerintah pada tahun-tahun kemarin membolehkan para siswa yang tidak lulus Ujian Nasional reguler untuk mengikuti UNPK (Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan) dengan kondisi yang sangat lemah dalam pengawasannya.

Lalu pemerintah merasah lebih terhormat tatkala para siswa lulus semua lewat UNPK sambil mendiskreditkan sekolah-sekolah yang  lulusannya rendah. Dimanakah non scolae set vitae dicimusnya? Mudah-mudahan ujian ulang yang direncanakan pemerintah pada bulan Mei 2010 mendatang, tidak luput dari pengawasan yang prima.

Sistem sentralistik yang dibangun pemerintah dalam bidang pendidikan kita akan berimbas pada output yang hanya mampu “menghafal” tetapi tidak mampu melakukan sesuatu karena membungkam kreativitas anak didik dalam ranah psikomotorik. Hal ini dilatari oleh kurikulum yang begitu padat dengan materi teoritis sehingga tidak memberikan ruang dan waktu kreasi   bagi para peserta didik dalam bidang psikomotorik.

Anak juga akan tidak menjadi solider terhadap sesamanya dalam ranah afeksi karena anak hanya dididik meningkatkan kompetensi intelektual  serentak mengabaikan afeksi dan psikomotorik yang menekankan hidup bersama dalam istilah Ivan Illich.

Dalam kondisi sentralisasi yang belum tuntas diskusi, hadir wajah komersialisasi dalam dunia pendidikan. Di jaman yang semakin maju dengan beradaban budaya ini, masih ada orang yang belum bisa membedakan pasar dengan sekolah, pendidikan dengan bisnis. Mochtar Buchori mencatat gejala komersialisasi pendidikan kita  terdapat pada sekolah-sekolah  yang menyajikan pelayanan pendidikan  yang  tidak sepadan dengan uang sekolah yang dipungut.

Menurut Mochtar Buchori, hal ini berlaku bagi sekolah-sekolah yang mahal maupun bagi sekolah yang biaya pendidikan  rendah. Di sekolah seperti ini “laba” atau “selisih anggaran” tidak  ditanamkan kembali ke dalam  infrastruktur pendidikan melainkan dipergunakan  untuk “memperkaya” atau “menghidupi” pihak-pihak yang tidak terlibat langsung dalam pelayanan pendidikan di Sekolah.

Pihak-pihak seperti ini ialah anggota yayasan dan atau badan amal yang mengurusi  atau menguasai suatu  kelompok  sekolah.  Lebih  mementingkan pengurus  yayasan dari pada kesejahteraan para  guru  dan murid (Mocthar  Buchori, Pendidikan: Kegelisahan Sepanjang Jaman, Jakarta : kanisius 2001). Kita saksikan sekarang ada banyak sekolah  yang didirikan oleh berbagai kelompok orang dengan kekhasan masing-masing tetapi sayangnya sekolah-sekolah bahkan kampus-kampus perguruan tinggi  yang hanya sebagai ladang bisnis.

Hal ini menggejala lewat ketiadaan fasilitas pendidikan yang memadai seperti ruangan kelas, perpustakaan, laboratorium, dan lain-lain.  Sementara uang sekolah sangat mahal bahkan sudah bertahun-tahun.

Lebih parah lagi, ada berbagai lembaga pendidikan reguler yang sengaja mendirikan kelas jauh di mana-mana meskipun telah dilarang oleh pemerintah melalui  mendiknas lewat surat edaran  21 Oktober 1997 nomor 2559/D/T/97 dan  Dirjen Dikti melalui suratnya tanggal 8 Maret 2006 nomor 861/D/T/2006 yang menegaskan bahwa ”kelas jauh” adalah kegiatan perkuliahan di luar kampus yang tidak dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Depdiknas.

Gejala komersialisasi dan sentralisasi pendidikan di atas, akan berdampak pada rendahnya kinerja para pengajar, kreativitas peserta didik akan  mandek lantaran ketiadaan sarana dan prasarana pendidikan, ketiadaan waktu untuk belajar berkreasi karena dipadati oleh kurikulum yang hanya mengutamakan aspek intelektualisme ketimbang psikomotorik dan afeksi. Kita lihat saja, anak-anak sekolah kita sekarang lebih dibebankan dengan materi teoritis di kelas dengan sistem belajar pagi dan sore yang sangat padat hanya karena untuk lulus Ujian Nasional.

Kapan mereka belajar berkreasi? Kapan mereka belajar hidup bersama di dalam keluarga dan masyarakat? Kapan mereka merasahkan jati diri mereka sebagai seorang anak yang bebas berkreasi? Bukankah kita sudah melanggar hak anak?  Dampak lain dari realita komersialisasi dan sentralisasi pendidikan tersebut  akan menghasilkan sumber daya manusia yang kehilangan prinsip hidup misalnya dalam pandangan  Paulo Freire sebagaimana dirangkum oleh Y. B. Mangunwijaya berikut: pertama, prinsip cinta kasih. Kedua, kerendahan hati. , Ketiga, percaya pada manusia, percaya pada kreatifitas dan daya-daya penyembuhan anak didik atau kawan didik.

Keempat, realitas kepercayaan yang menuntut sikap saling terbuka antar sesama. Kelima, membangkitkan keberanian yang kritis di tengah kemapanan sosial (civil courage),  Keenam, mengidentifikasi hakikat masalah (problemstelung) penentuan independent (status quaestionis) sebagai syarat aktivitas yang membebaskan juga mendukung otonomi anak didik. (Y.B. Mangunwijaya, dalam Sindhunata, dalam Sindhunata, Ibid).

Dalam menghadapai tantangan sentralisasi dan komersialisasi, tentu kita bertanya apa idealisme pendidikan kita? Dalam konteks penjajahan, Kihajar Dewantara  merumuskan idealisme pendidikan kita dalam tatanan masyarakat Indonesia yang bebas dan tidak terbelengu oleh kolonialisme.

Dalam tatanan manusia Indonesia,idealisme yang ingin digapai dalam pendidikan kita tentunya untuk membentuk  manusia yang berjiwa Pancasila. Model manusia Pancasila itu antara lain, manusia religius  yang menyadari  keterbatasannya di hadapan Yang Maha Sempurna.  Manusia yang beradab serta mampu bersikap adil terhadap sesama.

Manusia yang mencintai persekutuan dalam persaudaraan sejati. Manusia yang mampu berkomunikasi dengan  sesama secara  demokratis  dalam etika politik.  Manusia yang sangat menyadari akan adanya persamaan hak dan kewajiban dalam dimensi keadilan sosial.

Idealisme pendidikan kita ini, digambarkan juga secara ringkas dalam  penjelasan atas undang-undang republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebagai berikut:

“pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab” (http://www.inherent-dikti.net/files/sisdiknas.pdf)

Gambaran pendidikan manusia  tersebut merupakan  idelisme pendidikan kita, akan tetapi bukan berarti  nasionalisme yang kita cita-citakan harus mengerucutkan pluralisme yang kita miliki.

Seharusnya kurikulum nasional yang dikaji pemerintah secara nasional perlu memberikan ruang yang cukup untuk untuk pengembangan manusia indonesia secara utuh dalam kesatuan kualitas kognitif, afeksi, psikomotorik juga ada ruang inkulturasi program nasional dengan kearifan lokal di setiap daerah.

Sebab sesungguhnya, nilai-nilai pancasila  pada  dasarnya lahir dari  kearifan lokal masyarakt Indonesia. Sumber kearifan lokal ini juga akan membentuk manusia Pancasila yang berpengetahuan, berketerampilan dan berbudi pekerti.

Lalu bila perlu penilaian kelulusan para siswa dikembalikan kepada setiap satuan pendidikan. Hal ini penting karena yang mengetahui betul tentang kelulusan siswa dari sebuah satuan pendidikan bukan pemerintah yang hanya lewat beberapa butir soal itu tetapi para pendidik yang setiap hari mendidik dan membesarkan para siswa.

Akan tetapi hal ini hanya mungkin kalau setiap pelaku pendidikan di masing-masing satuan pendidikan yang ada di Indonesia menyadari sungguh tentang hakekat pendidikan dan kualitas manusia.

Di sisi lain perlu juga dibangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pendidikan yang bebas dari komersialisasi.  Bila kita menyadari hal ini maka tidak mungkin pendidikan disentralisir dan diperdagangkan. Bagaimana? Penulis adalah aktivis pendidikan, warga Desa Natakoli Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka NTT

Sabtu, 05 November 2011

Perempuan Bukan Barang (Meneropong Adat Belis Sikka dari Mapitara)

Oleh: Stef Sumandi


Alinea pembuka “demi kelestarian budaya belis, sejumlah janda di wilayah kabupaten Sikka, Flores NTT rela menikahi tanpa cinta adik mantan suami mereka. Alasannya emas kawin atau belis (beli isteri?) sudah lunas. 

Opini berjudul “Bias Gender Konsep HAM pada Pos Kupang tanggal, 22 Januari 2011 yang ditulis oleh Otto Gusti, dosen Etika Sosial STFK Ledalero itu sontak membuat nurani saya terpenggal di atas cakrawala berpikir yang tidak total. Sesungguhnya kesan tersebut muncul lantaran alinea ini membuat banyak orang menilai bahwa orang Sikka telah mengubah  nilai belis dalam seremonial adat perkawinan menjadi objek komersialisasi terhadap wanita.  Tulisan itu mengarahkan pemahaman bahwa perempuan dalam ranah budaya belis di Sikka sudah menjadi “barang dagangan”.

Jika dinilai demikian, maka kita akan beranggapan bahwa budaya belis masyarakat Sikka sudah menempatkan perempuan sebagai barang dagangan. Tetapi kenyataan yang perlu kita ketahui bahwa orang Sikka sangat menghargai perempuan. Perempuan bukan barang! Untuk itu, kita perlu mengetahui  fakta empiris berikut sebelum menarik kesimpulan secara apriori. Saya mengulas uraian sederhana ini berangkat dari budaya orang Mapitara kabupaten Sikka sebab saya telah dilahirkan dan dibesarkan menurut budaya dan adat sisti adat Mapitara. Sengaja juga saya mengulas dengan pandangan orang mapitara sebab di wilayah kabupaten Sikka terdapat ragam budaya menurut wilayah masing-masing. Wilayah Mapitara memiliki empat wilayah adat yakni Natakoli, Egon Lere, Hebing dan Hale. Dalam tataran belis, keempat wilayah adat ini memiliki satau kesatuan sistem adat.

Ata Dua Wai Lora Lin Mole Lora Welin
Sistem perbelisan yang dilaksanakan di wilayah Mapitara sungguh ada karena dalam lingkup pemahaman orang Mapitara bahwa seorang perempuan mempunyai martabat, harga diri, subyek yang berhak mendapatkan cinta. Cinta itu terwujud melalui pengamalan hidup manusia Sikka yang sangat mencintai eksistensi perempuan melalui banyak hal temasuk budaya belis. Belis sesungguhnya bukan membeli perempuan karena perempuan itu manusia dan memiliki harga diri yang lebih agung ketimbang barang-barang belis.

Belis harus dipahami dalam makna pertama mempererat hubungan kekeluargaan antara pasangan suami istri.  Hal ini dibuktikan oleh orang Mapitara pada saat keluarga laki-laki menghantar belis (berupa gading, kuda uang dan lain-lain), pihak keluarga perempuanpun membalas dengan memberikan sejumlah barang (berupa babi, beras, sarung, dan lain-lain) yang nilainya seimbang dengan pemberian pihak laki-laki. Kenyataan ini mau menunjukkan terjadi komunikasi saling menghargai antara kedua keluarga besar serentak mengikat hubungan kekeluargaan yang dipertemukan oleh pasangan suami istri.  Di sini terlihat jelas bahwa relasi  cinta antara suami dan istri terjalin secara bebas atau tanpa ada hubungan jual beli. Manusia perempuan memiliki hak untuk hidup bebas sebagaimana layaknya laki-laki. Maka, perempuan dalam budaya belis masyarakat Sikka sesungguhya memiliki martabat, harga diri sebagaimana layaknya seorang manusia.

Kedua, belis memiliki nilai   sebagai penghargaan kepada perempuan. Demikianpun balasannya dapat dilihat sebagai sebuah penghargaan terhadap keluarga laki-laki. Akan tetapi jika belis dan balasannya telah dipaksakan dengan ukuran kuantitas tertentu lalu harus dibayar pada saat yang sama untuk memuluskan hubungan ke jenjang sakramen perkawinan maka nilai penghargaan dalam belis telah berubah menjadi objek bisnis. Orang Mapitara menyebut secara bijak dengan mengatakan “Goa Daá Ribang Nopok, Minu Daá Koli Tokar yang berarti pemberian belis kepada pihak perempuan dan balasan kepada bihak laki-laki akan berjalan terus sepanjang manusia masih ada. 

Tidak Rela
Laporan Otto  pada tulisannya tergambar bahwa sejumlah janda di wilayah Sikka telibat dalam kerelaan yang sesungguhnya bertentangan dengan konsep dan praktek HAM yang diuraikan panjang lebar dalam tulisan Otto. 

Antropolog Universitas Gajah Mada, Hans J. Daeng dalam tulisannya tentang Adat Budaya Flores  menjelaskan bahwa dalam sistem perkawinan para duda dan janda dikenal dengan istilah sororat yakni suami boleh menikah dengan  saudara dari almarumah istrinya, sedangkan levirat ialah seorang janda boleh menikah dengan saudara dari suaminya yang telah meninggal dunia.

Kajian antropologis Hans J. Daeng ini  juga terdapat dalam kebudayaan masyarakat Mapitara. Kenyataan yang sungguh terjadi ialah ketika seorang berstatus janda maka keluarga dari pihak suami yang meninggal harus memberi belis kepada pihak keluarga perempuan (janda) yang dikenal dengan istilah Pahar Lián Ligen Nukak dalam bentuk bahar pahar. Pahar Lián Ligen Nukak ini dibuat dengan maksud agar wanita yang berstatus janda itu dengan anak-anaknya tetap berhak mendapatkan warisan yang ditinggalkan mendiang suami dan agar hubungan keluarga dari kedua belah pihak tetap terjalin. Sebab jika seorang janda bersama anaknya tidak di-pahar maka ia akan kembali ke keluarga orangtuanya lalu tidak mendapatkan hak warisan dari mendiang suami dan hubungan kekeluaragaannyapun putus.

Dalam adat Mapitara atau adat Sikka secara umum, sebenarnya tidak seorangpun memaksa sang janda untuk menikah tanpa cinta dengan saudara dari almahrum suami dengan alasan apapun. Seorang janda dalam keberadaanya ketika sudah di-pahar akan memiliki kebebasan untuk memilih, entah menikah lagi atau tetap menjanda, entah mau menikah dengan orang lain di luar hubungan keluarga mantan suami atau menikah dengan saudara almahrum suaminya. Jika ia memilih untuk tetap menjada atau menikah dengan orang lain maka statusnya disebut sebagai Winen Klain   oleh saudara dari almahrum suaminya.  Winen klain artinya saudari istimewa sebab keberadaannya sebagai saudari bukan berdasarkan hubungan darah.

Tetapi apabilah yang bersangkutan memilih untuk menikahi saudara dari mendiang suami maka  disebut sebagai Poron Bego Sedon Walong, Atan Dadak Taker Heluk, Abo Lián Bekat Men.   Makna dari ungkapan ini bermaksud agar keberadaan sang janda bersama anak-anaknya ada pihak/seorang yang bertanggung jawab secara khusus soal keberadaan mereka sebagai sebuah keluarga yang sempurna, tetapi bukan karena paksaan melainkan berdasarkan rasah cinta.  Hubungan suami istri antara janda dengan saudara almarhum suaminya  tidak wajib terjadi dengan tidak membedakan belis sebelumnya entah lunas atau belum lunas. Sang janda tetap memiliki kebebasan untuk memilih yang terbaik baginya.

Akan tetapi jika terjadi kawin paksa maka, hal itu menjadi pelanggaran terhadap budaya masyarakat Mapitara yang luhur tersebut bahkan melanggar hak atas kebebasan hidup sang janda. Kepada mereka yang dipaksakan untuk kawin/menikah harus melaporkannya kepada pihak berwajib agar diproses sesuai hukum yang berlaku di wilayah NKRI. Dalam budaya masyarakat Mapitara, masalah seperti ini disampaikan kepada dua moan watu pitu/ tokoh adat untuk diselesaikan sesuai hukum adat yang berlaku di wilayah itu.  Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat kaum perempuan agar tidak direndahkan.

Peran Duá Moán Watu Pitu/ Tokoh Adat
Selain belis dan perkawinan, di wilayah Sikka dikenal dengan duá moán watu pitu. Ketika menyebut duá moán watu pitu  tersontak kesadaran kita bahwa meski orang Sikka  menganut sistem patrilineal namun tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan.   Dalam kalimat majemuk duá moán watu pitu, kata  duá (perempuan) ditempatkan pada awal kalimat mau menunjukkan   wanita punya peran penting dalam tata kemasyarakatan orang Mapitara. Bahwa perempuanpun mempunyai hak yang sama dalam segala bidang kehidupan termasuk menyelesaikan berbagai persoalan hidup yang  berdasarkan musyawarah dan mufakat.

Kalimat dua moan watu pitu jika dikembangkan lebih lanjut maka akan dibentuk kalimat majemuk setara berikut: Dua Kula Ganu Wulan, Moan Kara Ganu Lero. Maksudnya dalam musyawarah perempuan dan laki-laki memiliki hak yang sama untuk berpendapat. Perempuan  (duá) diibaratkan sebagai bulan dan laki-laki (moan) sebagai matahari. Dalam adanya, bulan (duá) dan matahari (moán) memiliki peran yang sama untuk memberi jalan, solusi, terang meski berbeda seturut kodrat seksus/gendernya masing-masing.

Dari uraian di atas, terlihat jelas bahwa dalam kebudayaan masyarakat Mapitara, perempuan sangat dihargai keberadaannya sebagai manusia. Manusia bukan barang. Maka oleh orang Mapitara, status perempuan tetap manjadi subyek yang tidak dapat disamakan dengan barang. Perempuan tidak menjadi objek bisnis kaum patrialis dalam sistem perbelisan. Semoga tulisan ini dapat berguna bagi kita semua dalam memahami  peran perempuan dan budaya perkawinan para janda di wilayah Sikka.  
*Penulis: Warga Desa Natakoli Kecamatan Mapitara. 


Jumat, 03 Juni 2011

Tingkatkan Mutu Guru, Upayakan Pendidikan Nilai

Oleh: Stef Sumandi
Siswa kelas enam Dekolah Dasar (SD) se-Indonesia saat ini sedang menantikan berita hasil UASBN tahun 2011. Biasanya Setiap tahun setelah lulus SD banyak siswa melanjutkan ke jenjang sekolah menengah.

Sahabat saya pernah berkisah begini: Sebagai seorang guru sekolah menengah, kadang saya merasah perih dengan berbagai kondisi peserta didik saat ini. Perih karena banyak anak yang sesungguhnya belum siap untuk masuk sekolah menengah.

Ceritera pendek itu, mengurai pertanyaan dalam diri saya. Bagaimana dengan dasar di NTT saat ini? Bagaimana mutu tenaga pendidik dan kependidikan Sekolah Dasar kita? Bagaimana mutu pendidikan Sekolah Dasar kita? Apa sebabnya? Bagaimana solusinya? Mungkin ulasan sederhana berikut ini, sedikit memberi sumbangan buat mengobati keperihan di masa mendatang yang juga dialami oleh rekan-rekan saya seprofesi.

Rendahnya mutu pendidikan SD saat ini belum menjadi masalah yang disadari bersama. Relita itu dapat dilihat dari rendahnya rata-rata nilai UASBN murni untuk semua bidang studi yang diujikan juga ketidaksiapan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah. Sebagai contoh, secara nasional, pada tahun 2009/2010 rendahnya mutu pendidikan jenjang SD di Kabupaten Sikka-NTT menempati urutan pertama dari semua kabupaten/kota di seluruh kabupaten Se- Indonesia.(RM. Fidelis Dua, Pr. MTh, 2011, hal. 3).

Hemat saya, masalah tersebut bersinggungan langsung dengan keadaan SD-SD di NTT. Pembangunan sekolah  di NTT masih berfokus pada ranah fisik. Padahal pengembangan non-fisik jauh lebih penting, karena salah satu tujuan utama sekolah adalah menghasilkan anak didik  yang  bermutu. Pengembangan non fisik antara lain penerapan konsep MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) dan pemberlakuannya berdasarkan standar isi. Standar isi ini lebih menekankan pada proses pembelajaran yang didasarkan pada kompetensi tertentu yang harus dicapai oleh peserta didik. Melalui standar isi, standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik pada jenjang pendidikan di SD perlu dinilai secara lebih komprehensif dengan pemberdayaan guru. Peran guru sangat penting dalam proses pembelajaran karena itu kinerja guru harus ditingkatkan.

Pada hemat saya, yang menjadi masalah dasarnya adalah berkaitan dengan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan. Mengapa? Karena guru mempunyai peran sentral dalam seluruh proses pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Sampai saat ini, tidak dapat dipungkiri peran sentral dalam pendidikan di sekolah adalah guru dengan motivasi utamanya dalah sebagai pendidik.

Saya mensinyalir, terpuruknya mutu pendidikan dasar jenjang SD di NTT bukan pertama-tama disebabkan oleh kekuarangan fasilitas pendidikan melainkan karena rendahnya mutu tenaga pendidik dalam hal motivasi dan komitmen, disiplin kenerja, kompetensi dan kreatifitas. Kenyataan menunjukkan bahwa guru-guru SD masih jauh dari standar pendidik dan tenaga kependidikan yang dituntut pada zaman ini. Banyak guru di SD-SD tidak memenuhi kualifikasi kependidikan. Banyak guru yang bukan dari latar belakang keguruan. Guru-guru honor komite misalnya, direkrut dari tamatan SMA atau SMK dan mereka diminta untuk mengajar pada kelas rendah. Padahal anak-anak pada kelas rendah adalah anak-anak yang berada dalam usia emas yang penuh dengan kreatifitas, pembentukan sikap kritis dan sikap emansipatif. Karena itu pembelajaran di Sekolah Dasar hendaknya terjadi dalam proses yang benar dalam upaya pembebasan (Eduard Jebarus, 2008 hal. xiv )

Masalah lanjut dari kualitas guru SD ialah rendahnya kinerja dan motivasi guru dan minimnya methode untuk mengelola pembelajaran di kelas serta minusnya teknik serta prosedur pelaksanaan penilaian yang komprehensif. Kondisi ini harus mendapat tanggapan yang serius dari pelbagai pihak, jika kita berkomitmen mengembangkan mutu pendidikan pada jenjang SD di NTT.

Tak dapat disangkal bahwa tantangan guru tetap tidak ringan dan semakin kompleks serta berat dan selalu mengandung unsur ketidakpastian dalam situasi yang cepat berubah. Untuk menghadapi tantangan yang semakin kompleks itulah maka profesionalisme guru harus dapat ditingkatkan dari yang sudah ada selama ini. Menurut Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Maumere Romo Fidelis Dua, PR, M.Th, yang dimaksud profesionalisme adalah mutu, tindak tanduk, dan pertanggungjawaban yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional. Profesionalitas seorang guru harus terlihat dari kemampuan melakasanakan pembelajaran secara optimal. Guru harus mampu mengelola proses pembelajaran peserta didik  dalam melaksanakan pembelajaran, pelatihan dan bimbingan serta evaluasi secara maksimal agar kelak semakin mengenali dirinya, lingkungan dan dunianya dalam rangka menghadapi kehidupan.(Rm. Fidel Dua, Pr, MTh,  2011, hal. 4).

Salah satu solusi yang dapat dipetik ialah mesti ada  kerja sama Dinas PPO  dengan pelbagai Lembaga Mitra untuk peningkatan mutu pendidikan dasar jenjang SD. Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan dengan Fokus Pengembangan Perangkat Pembelajaran PAKEM Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAKEM) dan Peningkatan Manajemen Pengelolaan Sekolah (Penerapan MBS). Selain itu, perlu juga kemampuan Supervisi Pengawas dan Supervisi Kepala Sekolah dalam bidang akademik dan manajerial sampai kepada guru-guru di desa-desa atau pedalaman. Melalui model peningkatan ini, diharapkan menghasilkan serta menetapkan program dan kegiatan yang memungkinkan untuk dapat dilaksanakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan dalam jenjang SD di NTT.

Selain itu, kegiatan pelatihan guru dalam mempersiapkan bahan ajar, merancang metode pembelajaran, melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik dengan teknik dan prosedur penilaian yang benar, KKG (Kelompok Kerja Guru) harus terus digalakan secara bertahap dan berkesinambungan.

Sementara itu, pada tataran pendidikan nilai untuk pembentukan karakter, Gereja telah merancang suatu pembelajaran dengan Pendekatan Paradigma Pedagogi Refleksi (PPR). PPR adalah salah satu metode pengajaran dan pendidikan yang dikedepankan oleh Para Uskup lewat Nota Pastoral KWI tahun 2008 bahwa, “untuk mencapai kualitas pendidikan, pendekatan yang kiranya cocok digunakan antara lain Paradigma Pedagogi Refleksi (PPR), yaitu pola pembelajaran yang mengintegrasikan pemahaman masalah dunia dan kehidupan serta pengembangan nilai-nilai kemanusiaan dalam proses yang terpadu, sehingga nilai-nilai itu muncul dari kesadaran dan kehendak peserta didik melalui refleksinya. Hasil refleksi itu tercermin dalam perubahan perilaku sehari-hari”. (Majalah Educare, No. 7/VII/Oktober 2010).

Dalam pendidikan dengan  pola PPR, yang dilakukan bukan saja mentransfer pengetahuan dan ketrampilan, namun juga penanaman nilai-nilai dari guru kepada peserta didik. Dengan PPR, peserta didik memahami masalah kehidupan (dunia). Karenanya, pendidik (guru) harus selalu berorientasi pada pengembangan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai itu dirancang  dan dikemas  dalam satu proses pembelajaran. Praktisnya, nilai-nilai kemanusiaan ditumbuhkan dari kesadaran dan kehendak peserta didik sendiri melalui sarana refleksi. PPR dalam pembelajaran membantu peserta didik untuk mendapatkan makna dalam hidupnya. Atau dengan kata lain, pembelajaran dengan pendekatan PPR dipastikan akan memberikan porsi pembahasan lebih mengenai realitas dan mungkin meruahkan pengalaman anak didik dalam suatu kasus tertentu. Kekuatan utama PPR adalah proses membangun motivasi peserta didik. PPR  memberikan kemampuan memotivasi diri untuk bertindak atas dasar pengetahuan yang telah dialaminya dan mempu mewujudkan dalam aksi yang bermanfaat bagi sesama. PPR pula mengkondisikan peserta didik belajar secara sungguh-sungguh tidak tunggu dari guru. Dengan adanya PPR yang mengedepankan proses refleksi dan aksi (tindakan) dari masing-masing peserta didik, pembelajaran menjadi lebih dinamis. Ini sangat membantu guru dalam menggali informasi dari peserta didik dalam rangka memperkaya topik atau tema yang sedang dibahas. PPR dapat meningkatkan mutu pendidikan untuk mencapai keunggulan pemanusiaan.

PPR semakin meneguhkan pendidikan karakter. Melalui PPR, sebagai sebuah pendekatan pembelajaran dapat menumbuhkembangkan  pengetahuan dan sikap batin peserta didik sehingga mampu melihat korelasi antara ilmu pengetahuan yang sedang dialami bersama dengan sesama dan lingkungan hidupnya. PPR yang rohnya pada kegiatan refleksi diyakini akan membantu implementasi pendidikan nilai menjadi lebih terarah dan tertangani secara integral dalam penyelenggaraan pendidikan.Lalu pendidikan nilai harus terangkum dalam semua bidang bukan hanya bidang akhlak mulia (pendidikan agama dan PPKN). Misalnya: guru mengajarkan matematika, satu tamba satu sama dengan dua (1+1= 2) pada SD kelas satu. Di sini, pada season refleksi di akhir pembelajaran siswa, perlu diantar untuk menyadari banwa ada nilai kebenaran, nilai kejujuran dan nilai penghargaan juga kesetiaan pada nilai kebenaran pada pelajaran tersebut.

Dalam usaha peningkatan mutu pendidikan kita di NTT mesti dimulai dari pendidikan SD. Di sana butuh para guru yang bermutu. Untuk peningkatan mutu guru harus digalakan berbagai kegiatan yang mendukung para guru. Butuh kerja sama pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat. Dengan demikian kita mampu menciptakan manusia sebagai satu kesatuan yang utuh di sekolah-sekolah kita. Sebab, mutu sekolah sebagai lembaga pendidikan tidak hanya ditunjukkan oleh prosentase kelulusan, tetapi juga dapat menghasilkan manusia yang berkarakter. Manusia yang mempu mendialogkan  ranah intelektual (akal budi) dan afeksi (hati nurani) dalam bersikap dan bertingkah laku. Ini harus dimuali dari pendidikan dasar.****
Penulis adalah aktivis Pendidikan, warga desa Natakoli Kecamatan Mapitara Kabupaten Sikka, NTT