Kamis, 03 November 2011

Ritual Budaya PIRE TANAH di Mapitara

Ritual budaya PIRE TANAH merupakan ritual budaya yang sangat unik dan ini dilakukan lima tahun sekali. Lokasi ritual ini biasanya dilakukan di Watugete-Desa Hale (Mahe Natar-Mage). Waktu pelaksanaannya 5 (lima) tahun sekali tergantung hama/penyakit tanaman terjadi. Sesajen/ penyembelihan hewan kurban berupa kambing/babi pada hari pembukaan dan dilanjutkan dengan tidak melakukan kegiatan kerja selama 5 (lima) hari. 

Ritual PIRE TANAH (Pantang Bekerja) dijalankan masyarakat kecamatan Mapitara yang meliputi wilayah Desa Natakoli, Desa Egon Gahar, Desa Hebing dan Desa Hale. Hingga saat ini masih dilestarikan.
Dulu, semasa kecil saya pernah mengikuti ritual budaya ini. Seluruh dusun terasa senyap ketika ritual dilaksanakan. Tak ada asap api di rumah, tak boleh melukai tanah dan semua warga selama lima hari mengungsi, tinggal di pantai atau kali.

Dalam suasana tersebut warga akan ramai-ramai melakukan aktivitas seperti mandi bersama di kali, mencari ikan bersama-sama di kali, atau pantai dan malam harinya kembali ke rumah masing-masing. Keakraban sangat terasa di tengah pantang bekerja.

Usai menjalankan tradisi tersebut, warga Mapitara akan pulang ke rumah masing-masing dan melakukan aktivitas rutinnya. Sungguh menarik dan harus tetap dilestarikan guna memperkaya budaya dan keragaman di Indonesia.


1 komentar:

  1. budaya pire tanah merupakan budaya yang unik yang perlu dillestarikan sampai dunia akhirat, jangan sampai hilang ditelan masa......by maria masni( pedat, hebing,2013)

    BalasHapus